Keluarga Bripda Ignatius Bakal Terapkan Hukum Adat ke Pelaku Penembakan
Pihak keluarga Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bakal menerapkan hukum adat terhadap pelaku penembakan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
"Penyidik dari Densus 88 mereka mengatakan bahwa awalnya anak saya ini didatangi oleh seniornya itu tadi, dari keterangan tim penyidik itu sebenarnya didatangi tiga orang tapi saya nggak tau kenapa jadi dua orang (tersangka)," kata Pandi, dikutip dari youTube KompasTV, Jumat (28/7/2023).
Ketiga senior Bripda Iganatius di Densus 88 tersebut, kata Pandi, diduga dalam keadaan mabuk.
"Yang jelas pada saat kejadian itu, mereka tiga ini dalam kondisi mabuk," ujar Pandi.
Pandi mengatakan, tiga senior Bripda Ignatius di Densus 88 tersebut diduga menawarkan putranya untuk ikut dalam bisnis senjata api (senpi).
Namun, Pandi mengatakan, anaknya diduga baru ditawari dan tidak terlibat dalam bisnis ilegal itu.
Bripda Ignatius, kata Pandi, menolak ajakan seniornya tersebut.
Bermula dari tawaran yang ditolak tersebut, diduga terjadilah cekcok yang mengakibatkan Bripda Ignatius tertembak.
"Ada semacam bisnis senpi dengan seniornya ini, tapi anak saya barangkali ini ditawari, karena anak saya tau barang itu ilegal."
"Sehingga apa yang terjadi di situ jadi cekcok hingga anak saya jadi korban," ujarnya.
Pandi menjelaskan, akibat ledakan senjata api tersebut, leher anaknya tertembak peluru.
Peluru tersebut lalu menembus ke telinga Bripda Ignatius.
"Tidak lama kemudian si pelaku mengambil senpi di tasnya dan meledak lalu mengenai leher anak saya lalu tembus ke telinga, lalu tembus ke dinding lagi," kata Pandi.
Pandi mengaku, mengetahui kabar soal bisnis senpi berdasarkan keterangan Penyidik Densus 88 saat di Jakarta, karena selama ini anaknya tidak pernah bercerita mengenai hal tersebut.
Penyidik Bantah Ada Pertengkaran