Keluarga Bripda Ignatius Bakal Terapkan Hukum Adat ke Pelaku Penembakan
Pihak keluarga Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bakal menerapkan hukum adat terhadap pelaku penembakan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan tewasnya Bripda Ignatius karena adanya kelalaian dari anggota Polri lainnya.
Namun, tidak disampaikan secara detail bagaimana kronologi tewasnya Bripda Ignatius.
Keterangan serupa disampaikan Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar.
Kombes Aswin mengatakan Bripda Ignatius tewas bukan karena penembakan, melainkan kelalaian dua rekannya sesama polisi yakni Bripka IG dan Bripda IMS.
Ia juga membantah ada pertengkaran antara terduga pelaku dengan Bripda Ignatius.
"Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran)," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2023).
Aswin mengatakan, Bripda Ignatius tertembak seorang rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Senjata api itu disebut milik Bripda IMS.
Namun, belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.
Hingga saat ini, Aswin mengatakan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor tengah mengusut kasus ini.
"Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," katanya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdy Ryanda Shakti)