Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Bripda Ignatius Bakal Terapkan Hukum Adat ke Pelaku Penembakan

Pihak keluarga Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bakal menerapkan hukum adat terhadap pelaku penembakan.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Keluarga Bripda Ignatius Bakal Terapkan Hukum Adat ke Pelaku Penembakan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Inosensia ibunda Bripda Ignatius memegang foto mendiang anaknya yang tewas diduga tertembak seniornya sesama polisi - Pihak keluarga Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bakal menerapkan hukum adat terhadap pelaku penembakan. 

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage bakal menerapkan hukum adat terhadap pelaku penembakan. 

Kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius, Sucipto Ombo, menyatakan, pihaknya bakal mengedepankan hukum adat selain hukum pidana yang juga berjalan. 

Seperti diketahui, atas tewasnya anggota Densus 88 Mabes Polri ini, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. 

"Kami ini adalah bangsa Dayak, yang disebut Dayak Kanayatn, tentu kami selalu mengedepankan hukum adat. Karena hukum adat menjaga keseimbangan masyarakat Dayak secara umum dan luas, untuk menjaga emosional-emosional masyarakat Dayak, karena ini terkait hilangnya nyawa," ujar Sucipto Ombo, Kamis (27/7/2023) dikutip dari youTube Tribunnews

Sebagai informasi, masyarakat Dayak Kanayatn di Kalimantan memiliki satu hukum adat yang disebut Hukum Pati Nyawa.

Hukum Adat Pati Nyawa merupakan salah satu jalan untuk mencapai kedamaian pada dua belah pihak yang berkonflik atas kasus hilangnya nyawa. 

Baca juga: 40 Menit Sebelum Tewas Tertembak, Bripda Ignatius Video Call Keluarga dan Kekasih

Sucipto mengatakan, menurut hukum adat nantinya pelaku akan dimintai ganti rugi berupa denda sesuai dengan keputusan yang diambil oleh tokoh adat. 

Berita Rekomendasi

"Hukumannya sifatnya denda, denda itu dengan peraga adat, misalnya peraga adat tempayan ada piring, peras dan macam-macam, kalau kita uraikan tidak cukup,' ujarnya. 

Sucipto menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tokoh adat di Kalimantan terkait kasus ini.

"Pelaku harus bertanggung jawab dengan hukum adat, dan kami sudah koordinasi dengan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawai, dalam hal ini Pak Klusein, beliau mendukung dan ormas-ormas pun mendukung untuk juga ditegakan hukum adat," ujar Sucipto. 

Sebelumnya, Bripda Ignatius diketahui tewas tertembak oleh seniornya di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023).

Atas tewasnya anggota Densus 88 Mabes Polri, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

Ayah Bripda Ignatius Ceritakan Dugaan Pemicu Anaknya Tewas

Y Pandi, Ayah Bripda Ignatius, mengatakan, tak hanya dua orang yang diduga terlibat dalam kematian putranya, melainkan tiga orang. 

"Penyidik dari Densus 88 mereka mengatakan bahwa awalnya anak saya ini didatangi oleh seniornya itu tadi, dari keterangan tim penyidik itu sebenarnya didatangi tiga orang tapi saya nggak tau kenapa jadi dua orang (tersangka)," kata Pandi, dikutip dari youTube KompasTV, Jumat (28/7/2023). 

Ketiga senior Bripda Iganatius di Densus 88 tersebut, kata Pandi, diduga dalam keadaan mabuk.

"Yang jelas pada saat kejadian itu, mereka tiga ini dalam kondisi mabuk," ujar Pandi. 

Pandi mengatakan, tiga senior Bripda Ignatius di Densus 88 tersebut diduga menawarkan putranya untuk ikut dalam bisnis senjata api (senpi). 

Namun, Pandi mengatakan, anaknya diduga baru ditawari dan tidak terlibat dalam bisnis ilegal itu. 

Bripda Ignatius, kata Pandi, menolak ajakan seniornya tersebut. 

Bermula dari tawaran yang ditolak tersebut, diduga terjadilah cekcok yang mengakibatkan Bripda Ignatius tertembak. 

Ayah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Y Panji.
Ayah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Y Panji. (Istimewa via Tribun Pontianak)

"Ada semacam bisnis senpi dengan seniornya ini, tapi anak saya barangkali ini ditawari, karena anak saya tau barang itu ilegal."

"Sehingga apa yang terjadi di situ jadi cekcok hingga anak saya jadi korban," ujarnya. 

Pandi menjelaskan, akibat ledakan senjata api tersebut, leher anaknya tertembak peluru.

Peluru tersebut lalu menembus ke telinga Bripda Ignatius.

"Tidak lama kemudian si pelaku mengambil senpi di tasnya dan meledak lalu mengenai leher anak saya lalu tembus ke telinga, lalu tembus ke dinding lagi," kata Pandi.

Pandi mengaku, mengetahui kabar soal bisnis senpi berdasarkan keterangan Penyidik Densus 88 saat di Jakarta, karena selama ini anaknya tidak pernah bercerita mengenai hal tersebut.

Penyidik Bantah Ada Pertengkaran

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan tewasnya Bripda Ignatius karena adanya kelalaian dari anggota Polri lainnya. 

Namun, tidak disampaikan secara detail bagaimana kronologi tewasnya Bripda Ignatius. 

Keterangan serupa disampaikan Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar. 

Kombes Aswin mengatakan Bripda Ignatius tewas bukan karena penembakan, melainkan kelalaian dua rekannya sesama polisi yakni Bripka IG dan Bripda IMS.

Ia juga membantah ada pertengkaran antara terduga pelaku dengan Bripda Ignatius. 

"Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran)," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2023).

Korban polisi tembak polisi, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Korban polisi tembak polisi, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. (Istimewa)

Aswin mengatakan, Bripda Ignatius tertembak seorang rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.

Senjata api itu disebut milik Bripda IMS.

Namun, belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.

Hingga saat ini, Aswin mengatakan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor tengah mengusut kasus ini.

"Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," katanya. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdy Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas