Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Pimpinan Komisi V DPR Terkait Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api

KPK jadwalkan pemeriksaan pada jajaran Komisi V DPR soal dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kemenhub TA 2018-2022.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Periksa Pimpinan Komisi V DPR Terkait Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). KPK jadwalkan pemeriksaan pada jajaran Komisi V DPR soal dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kemenhub TA 2018-2022. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap jajaran Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.

Para saksi dimaksud antara lain, Ketua Komisi V DPR Lasarus, Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae dan Andi Irwan Darmawan, serta Anggota Komisi V DPR Hamka B Kady. 

Penyidik KPK juga memanggil Anggota DPRD Sumatera Utara Lokot Nasution.

Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Putu Sumarjaya (PTU) dkk.

"Pemeriksaan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (28/7/2023).

Ali mengatakan, dari sejumlah saksi yang dipanggil, baru hadir Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan.

"Yang sudah hadir sejauh ini saksi Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan.
Masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi," katanya.

Berita Rekomendasi

Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik KPK lewat pemeriksaan sejumlah pimpinan Komisi V DPR.

Sekadar informasi, salah satu mitra Komisi V DPR ialah Kementerian Perhubungan.

Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (26/7/2023). Budi Karya Sumadi diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (26/7/2023). Budi Karya Sumadi diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap. 

Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu. Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.

Berikut daftar proyeknya:

1) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)

2) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)

3) 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)

4) Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera

Adapun fee yang diduga diterima 5-10 persen dari nilai proyek. Diduga uang suap dari swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp14,5 miliar.

Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4/2023).

Petugas menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari. KPK resmi menahan 10 orang tersangka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat, Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Irahim, dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono terkait kasus dugaan penerimaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022 dengan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 2,027 miliar, US$ 20 ribu, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp 150 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari. KPK resmi menahan 10 orang tersangka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat, Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Irahim, dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono terkait kasus dugaan penerimaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022 dengan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 2,027 miliar, US$ 20 ribu, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp 150 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. 10 orang kemudian dijerat sebagai tersangka.

Sebagai pemberi, Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.

Sementara sebagai penerima yakni, Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Novie Riyanto, Rabu (26/7/2023). 

Kedua dicecar penyidik KPK terkait mekanisme dan pengawasan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA Kemenhub.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas