Pesan Terakhir Bripda Ignatius pada Kekasih, Dikirim Sebelum Tewas Diduga Ditembak Senior Densus 88
Kekasih Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mengungkapkan pesan terakhir korban pada dirinya, yang dikirimkan di hari yang sama saat kematiannya.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kekasih Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, mengatakan pesan terakhir dari korban sebelum tewas.
Claudia Tesa, kekasih Bripda Ignatius menyebut korban mengirimkan pesan kepadanya pada Minggu (23/7/2023), sekira pukul 00.22 WIB dini hari.
Diketahui Bripda Ignatius tewas diduga ditembak sang senior di Densus 88 di hari yang sama, sekira pukul 01.40 WIB.
Kejadian nahas tersebut pun membuat Claudia Tesa terpukul.
Dirinya berharap proses hukum akan ditegakkan demi adanya keadilan bagi Bripda Ignatius.
Baca juga: Detik-detik Bripda Ignatius Tewas Tertembak Rekan Mabuk di Rusun Polri, Sempat Beri Pesan ke Pacar
Claudia Tesa mengungkap detik-detik sebelum Bripda Igantius tewas, kekasihnya tersebut masih memberikan perhatian baginya.
"Chat terakhirnya pada Minggu 23 Juli 2023, pukul 00.22 WIB."
"Sebelum kejadian (Bripda Ignatius tewas)," kata Claudia Tesa, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Bripda Ignatius mengatakan pada sang kekasih untuk beristirahat dan selalu menjaga kesehatan.
"Dan seperti menyuruh istirahat, terakhir chatnya juga menyuruh untuk selalu jaga kesehatan, itu aja," lanjutnya.
Claudia Tesa juga mengungkap tak ada kecurigaan apapun soal kondisi Bripda Ignatius sebelum tewas.
Di mana saat itu korban dalam kondisi sehat, dan tak ada keluhan apapun.
Dugaan Bripda Ignatius Dibunuh, Keluarga: Direncanakan Matang oleh Senior dan Rekan di Densus 88
Diberitakan sebelumnya, kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, seorang polisi yang tewas tertembak diduga oleh senior Anggota Densus 88, masih menimbulkan teka-teki, keluarga menduga adanya kejanggalan.
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, telah menjelaskan Bripda Ignatius tewas tertembak saat salah satu rekannya saat hendak mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Insiden terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada pukul 01.40 WIB, Minggu (23/7/2023).
Kini dua polisi telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah Bripka IG dan Bripda IMS, yang juga merupakan anggota Densus 88.
Baca juga: VIDEO RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Bripda Ignatius: Satu Luka Tembak di Belakang Telinga
"Dari pihak keluarga yang kami dapatkan atas tewasnya Bripda Ignatius kami menduga ada indikasi atau dugaan pembunuhan," ujar Jelani Christo, melansir Sripoku.com.
Kejanggalan tersebut, termasuk soal luka tembak yang ada di jenazah Bripda Ignatius.
Jelani Christo menjelaskan, bahwa korban mendapat luka tembak karena rekannya sesama anggota Polri saat bertugas di Densus 88 Mabes Polri mengeluarkan senjata.
Kemudian senjata itu tiba-tiba meletus mengenai korban.
Insiden ini menjadi pukulan mendalam bagi keluarga korban.
"(Dugaan pembunuhan) tersebut direncanakan dengan sangat canggih dan matang oleh seniornya dan rekan-rekanya di Densus 88," sambungnya.
Kejanggalan-kejanggalan tersebut, menurut pihak keluarga Bripda Ignatius, lanjut Jelani Christo patut untuk dipertanyakan lantaran tergolong tidak wajar.
"Hal tersebut di atas menurut hemat kami ada kejanggalan dan ada skenario kejahatan besar dan sangat tidak masuk akal," ungkapnya.
Baca juga: Cerita Ayah Bripda Ignatius: Sebelum Tewas Tertembak, Anaknya Didatangi 3 Senior Tawari Bisnis Senpi
Selain itu, pihaknya mendesak Presiden RI Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD, Kapolri dan Kadiv Propam Polri untuk segera mengusut dengan tuntas, transparan, profesional, dan berkeadilan.
Sebab, kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menjadi awal adanya penentangan perbuatan pidana pembunuhan dari anggota Densus 88.
"Kami sangat menentang atas perbuatan pidana pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seniornya dan rekan-rekanya di Densus 88," katanya.
Polri Sebut soal Kelalaian
Baca juga: Kerabat Bripda Ignatius di Melawi: Tak Mungkin Rico Cekcok dengan Seniornya Sebelum Tertembak
Sebelumnya Polri menyebutkan dugaan awal, bahwa ada unsur kelalaian hingga menyebabkan Bripda Ignatius meninggal dunia.
Disebutkan, terduga pelaku yakni Bripka IG dan Bripda IMS, saat hendak mengeluarkan pistol dari dalam tas, senjata yang dipegang Bripda IMS meletus dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius hingga mengakibatkan kematian.
Kini Bripka IG dan Bripda IMS menjadi tersangka, dan kini telah diamankan, mengutip TribunnewsWiki.com.
"Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu, 26 Juli 2023.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Sripoku.com/Melati Putri Arsika) (TribunnewsWiki.com/Rakli Almughni)