Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Periksa Puluhan Saksi hingga Percepat Pemanggilan, Sinyal Panji Gumilang Segera Tersangka?

Bareskrim periksa 38 saksi dan 16 ahli kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, sinyal bakal tersangka?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Bareskrim Periksa Puluhan Saksi hingga Percepat Pemanggilan, Sinyal Panji Gumilang Segera Tersangka?
Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Bareskrim telah memeriksa 38 saksi dan 16 ahli kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, sinyal bakal tersangka ? 

"Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," ungkap dia.

Polisi Kembali Panggil Panji Gumilang Selasa 1 Agustus 2023

Bareskrim Polri kembali memanggil pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang untuk diperiksa terkait dugaan penistaan agama pada Selasa (1/8/2023).

Hari itu lebih cepat dari permintaan Panji Gumilang yang meminta pengunduran pemeriksaan pada Kamis (3/8/2023) karena tidak bisa hadir pada Kamis (27/8/2023) kemarin dengan alasan sakit.

"Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro kepada wartawan, Jumat (28/7/3023).

Djuhandani menyebut pihaknya memanggil Panji Gumilang lebih cepat daripada permintaannya lantaran surat keterangan dokter tidak bisa dibuktikan secara formil.

"Namun itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formiil tidak bisa kami buktikan," jelasnya.

Sakit, Panji Gumilang Batal Hadir, Minta Diperiksa 3 Agustus 2023

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut jika Panji Gumilang sakit sehingga tidak dapat menghadiri pemanggilan pemeriksaan tersebut.

Berita Rekomendasi

"PG tidak hadir karena sakit," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Ramadhan mengatakan pihak kuasa hukum Panji Gumilang sudah memberi informasi ketidakhadiran kliennya itu kepada pihak Bareskrim Polri.

"Diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG, bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," jelasnya.

Untuk itu, Ramadhan menjelaskan pihak Panji Gumilang meminta jadwal pemeriksaannya diundur pada Kamis, 3 Agustus 2023 pekan depan.

"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis 3 Agustus 2023," jelasnya.

Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Pengacara Sebut Bukan Karena Takut Jadi Tersangka

Kubu Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang mengklaim ketidakhadiran dalam pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama bukan karena takut ditetapkan sebagai tersangka.

Pengacara Panji, Ali Syaifudin menyebut ketidakhadiran kliennya itu karena masih fokus pemulihan kondisi kesehatannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas