Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Ungkap Alasan Presiden Jokowi Tak Mau Laporkan Rocky Gerung ke Polisi

Mahfud MD mengungkapkan alasan Presiden Jokowi tak melaporkan Rocky Gerung ke polisi.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Mahfud MD Ungkap Alasan Presiden Jokowi Tak Mau Laporkan Rocky Gerung ke Polisi
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Rabu (2/8/2023) -Mahfud MD mengungkapkan alasan Presiden Jokowi tak melaporkan Rocky Gerung ke polisi. 

Bareskrim Polri menerima laporan Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) terhadap Rocky Gerung yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP.

Anggota Tim BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L Tobing, menyampaikan meskipun diskusi dengan kepolisian cukup lama, tetapi akhirnya laporannya diterima oleh Bareskrim.

"Laporan kita sudah diterima hari ini. Kenapa lama tadi, karena tadi kita harus membahas alur hukumnya untuk penentuan pasal pasalnya apa yang harus kita laporkan ke saudara Rocky Gerung."

"Diskusi panjang cukup alot tapi laporan kita sudah diterima," katanya, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: PDIP Vs Gerindra: Siapa yang Paling Loyal Pasang Badan Membela Jokowi saat Diserang Rocky Gerung?

Laporan itu teregister dengan LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Agustus 2023.

Sebelumnya, Tim BBHAR DPP PDIP mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung terkait kasus dugaan fitnah hingga penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berita Rekomendasi

"Maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," kata Johannes, Rabu.

Tim Bantuan Hukum DPP PDIP Datangi Bareskrim Polri Tanpa Perintah Jokowi

Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokash Rakyat (BBHAR) DPP PDIP mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung, Rabu (2/8/2023) soal dugaan hoaks hingga fitnah - Respons Presiden Jokowi tak mau ambil pusing mengenai Rocky Gerung yang disebut menghina dirinya.
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokash Rakyat (BBHAR) DPP PDIP mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung, Rabu (2/8/2023) soal dugaan hoaks hingga fitnah - Bareskrim Polri menerima laporan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP pada Rocky Gerung soal dugaan penyebaran berita hoaks. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Mengenai pelaporan ini, Johannes mengaku tidak ada perintah langsung dari Presiden Jokowi dalam membuat laporan tersebut.

Namun, karena Presiden Jokowi merupakan kader PDIP, dikatakan Johannes sudah sepantasnya tim hukum melaporkan hal tersebut.

Johannes pun memastikan, proses hukum ini tidak hanya sampai laporan saja, tetapi dipastikan akan sampai ke persidangan.

"Dan kami memastikan proses hukum ini tidak saja hanya cukup laporan saja, kami pastikan ini sampai berjalan ke proses persidangan."

"Rocky gerung harus bertanggung jawab atas perkataannya," tegas Johannes.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas