Sejarah Hari Dharma Wanita Nasional 2023, Diperingati pada 5 Agustus
Simak sejarah Hari Dharma Wanita Nasional 2023 yang diepringati setiap 5 Agustus tiap tahunnya, diikuti oleh para istri pegawai negeri sipil atau PNS
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Hari Dharma Wanita Nasional diperingati setiap 5 Agustus tiap tahunnya.
Tahun ini, Hari Dharma Wanita Nasional jatuh di hari Sabtu, 5 Agustus 2023.
Dharma Wanita Nasional merupakan organisasi istri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang didirikan untuk meningkatkan sumber daya anggota keluarga PNS dalam kesejahteraan nasional.
Organisasi ini diketuai oleh istri menteri yang membidangi aparatur negara.
Adapun tugas dari Dharma Wanita ini adalah membina anggota, memperkuat rasa persatuan, meningkatkan kemampuan, memperdulikan sosial, dan menjalin kerjasama dnegan berbagai pihak.
Lantas, bagaimana sejarah dibentuknya Dharma Wanita?
Baca juga: 25 Link Twibbon Hari Dharma Wanita Nasional 2023, Beserta Cara Membuatnya
Sejarah Dharma Wanita
Dihimpun dari laman Dharma Wanita Persatuan, organisasi ini berawal dari 5 Agustus 1974 yang didirikan oleh Ketua Dewan Pembina KORPRI saat itu, Amir Machmud.
Berdirinya organisasi Dharma Wanita ini juga diprakarsai oleh Ibu Tien Soeharto sebagai Ibu Negara saat itu.
Saat itu, Dharma Wanita beranggotakan para istri Pegawai Republik Indonesia, Anggota ABRI, dan pegawai BUMN.
Pada tahun 1998 era reformasi, terdapat perubahan pada Dharma Wanita ini yakni tidak ada lagi campur tangan dalam politik.
Sehingga Dharma Wanita saat itu menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang netral dari politik, independen dan demokrasi.
Adapun tambahan dari nama Dharma Wanita menjadi Dharma Wanita Persatuan yang disesuaikan denagn nama Kabinet Persatuan Nasional saat dipimpin oleh Presiden Abdurrachman Wahid atau Gus Dur.
Pada 6-7 Desember 1999, diadakannya Munas Luar Biasa (Munaslub) untuk mengesahkan dan menetapkan Anggaran Dasar serta Ketua Umum Dharma Wanita.
Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan saat itu terpilih Ny Dr. Nila F. Moelek.
Selain itu, terdapat beberapa pokok-pokok perubahan yang terjadi, seperti:
- Nama Organisasi
- Istilah istri Pegawai Republik Indonesia diganti istri PNS RI yang bergerak dibidang Pendidikan, Ekonomi dan Sosial Budaya
- organisasi non politik
- Penerapan demokrasi dalam organisasi dalam organisasi
- Penegasan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan
Sebagai informasi, organisasi Dharma Wanita ini sudah layaknya memiliki Standing Position yang mengambil peran strategis dalam konstalasi pembangunan nasional.
Dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka Dharma Wanita Persatuan harus meyelaraskan diri dengan tuntutan perubahan lingkungan sekitarnya.
Pemerintah juga telah membuat Rancangan Teknokratis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dilengkapi dengan Visi Misi kebijakan dan program Presiden terpilih dan ditetapkan menjadi RPJMN, sehingga Dharma Wanita Persatuan selalu berusaha menyesuaikan dan menetapkan Rencana Strategis Organisasi yang sejalan dangan arahan dan agenda RPJMN yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Dilansir laman setjen.mpr.go.id, anggota organisasi Dharma Wanita adalah semua istri PNS di Indonesia yang meliputi istri PNS, istri pejabat negara bidang pemerintahan, istri pensiunan dan janda PNS.
Ada juga istri pegawai BUMN atau BUMD, istri pensiunan atau janda pegawai BUMN atau BUMD, istri kepala perwakilan Indonesia di luar negeri, istri perangkat pemerintah desa, istri TNI, istri POLRI, dan pensiunan PNS wanita.
(Tribunnews.com/Pondra)