Inspektorat Laporkan Hasil Pengawasan Sertifikasi Halal hingga Ibadah Haji ke Menteri Agama
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melaporkan hasil pengawasan triwulan II tahun 2023 kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melaporkan hasil pengawasan triwulan II tahun 2023 kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Adapun pengawasan diprioritaskan pada program utama Kemenag, efektivitas dan akuntabilitas, pengawasan risiko dan pengadaan barang/jasa serta penyelenggaraan ibadah haji.
"Kami memulai tradisi baik dan akan terus melaporkan kinerja kami dalam mendorong pencapaian tujuan organisasi," kata Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim, Jumat (4/8/2023).
"Selain memberikan catatan kami juga memberikan rekomendasi perbaikan untuk berbagai layanan dalam program prioritas Kemenag," katanya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan laporan pengawasan yang disampaikan Inspektorat Jenderal Kemenag merupakan tradisi positif untuk menjaga kinerja Kemenag.
"Laporan pengawasan ini merupakan tradisi baik untuk layanan dan kinerja Kemenag" kata Gus Yaqut.
Menurutnya dengan adanya laporan hasil pengawasan, segala sesuatunya bisa secara cepat untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Stafsus Menag Minta Itjen Kemenag Jadikan Ruang Digital sebagai Pengawasan Kinerja Karyawan
"Kalau begini jadi cepat follow up, Kemenag jadi bisa gerak cepat dengan adanya laporan ini", ungkapnya.
Pada laporan pengawasan triwulan II Tahun 2023 ini terdapat beberapa poin fokus pengawasan. Diantaranya, Moderasi Beragama dan Kerukunan Umat, Akselerasi Sertifikasi Halal, Kemandirian Pesantren, Pelayanan KUA, Akurasi Data Pendidikan, Madrasah Vokasi, Bantuan Pemerintah, dan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Dalam Negeri.