Penjelasan Menteri Agama Soal Asesmen Pengajar dan Santri Ponpes Al Zaytun, Libatkan Ormas Islam?
Gus Yaqut menjelaskan, bahwa kementerian agama memiliki Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam untuk menjalankan proses asesmen Al Zaytun.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Penjelasan Menteri Agama Soal Asesmen Pengajar dan Santri Ponpes Al Zaytun, Libatkan Ormas Islam?
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespons kemungkinan proses asesmen pengajar dan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dikabarkan akan melibatkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam.
Gus Yaqut menjelaskan, bahwa kementerian agama memiliki Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam untuk menjalankan proses asesmen tersebut.
Ditjen tersebut yang akan ditugaskan berikan assemen pengajar dan santri Al Zaytun.
"Asesmen ditugaskan kepada Kementerian Agama. Kami punya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam itu akan kami tugaskan," kata Gus Yaqut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (5/8/2023).
Dia juga menegaskan, pihaknya telah mendapatkan arahan dari Menkopolhukam terkait asesmen tersebut.
Persoalan Al Zaytun, kata dia, akan dibagi dalam beberapa klaster penanganan.
"Jadi begini hasil rapat koordinasi bersama Menkopolhukam, Kementerian Dalam Negeri, Menkumham, kemudian bersama Mabes Polri," kata Gus Yaqut.
"Jadi Kementerian Agama bertugas menangani klaster pendidikannya di dalam Al Zaytun ada pondok pesantren, Paud, Madrasah ada sekolah tinggi agama Islam di dalamnya," jelasnya.
Apa yang menjadi tugas kementeriannya adalah memberikan asesmen dan pendampingan terhadap pengajar dan santri Al Zaytun.
"Jadi semua tenaga pendidik di sana di Al Zaytun akan dilakukan asesmen oleh Kementerian Agama. Kemudian dilakukan pendampingan dalam proses pengajaran yaitu yang ditugaskan kepada kementerian agama," tegasnya.