Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Lukas Enembe Disebut Pernah Terima Uang Pakai Koper dan Tas dari Pengusaha Bernama David dan Dianwar

Basuki Rahmat bersaksi di persidangan bahwa dirinya pernah terima sejumlah uang menggunakan koper dan tas dari pengusaha bernama David dan Dianwar.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Erik S
zoom-in Lukas Enembe Disebut Pernah Terima Uang Pakai Koper dan Tas dari Pengusaha Bernama David dan Dianwar
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
Supir pribadi Lukas Enembe, Basuki Rahmat bersaksi di persidangan bahwa dirinya pernah terima sejumlah uang menggunakan koper dan tas dari pengusaha bernama David dan Anwar untuk majikannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir pribadi Lukas Enembe, Basuki Rahmat bersaksi di persidangan bahwa dirinya pernah terima sejumlah uang menggunakan koper dan tas dari pengusaha bernama David dan Dianwar.

Adapun hal itu disampaikan Basuki saat bersaksi di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada persidangan terdakwa dugaan kasus korupsi Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Tak Terima Disebut Main Judi, Lukas Enembe Gebrak Meja, Tegaskan Gubernur Urus Pemerintah Bukan Judi

"Untuk efisiensi izin Yang Mulia kami langsung ke BAP nomer 74. Apakah ada orang lain yang saudara ketahui memberikan suatu hadiah kepada Lukas Enembe," tanya jaksa KPK di persidangan.

"Saudara mengetahui ada dua pengusaha yaitu Dianwar dan David yang memberikan sejumlah uang oleh Pak Lukas melalui saya," kata jaksa membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Basuki.

"Ada saudara menerima dari David dan Dianwar," tanya jaksa 

"Iya," jawab Basuki.

Berita Rekomendasi

"Menerima apa?" tanya jaksa.

"Uang," jawab Basuki.

"Berapa jumlahnya," tanya jaksa.

"Kurang tahu," jawab Basuki.

"Itu berupa tas. Tahu dari mana itu uang," tanya jaksa.

"Tasnya kecil," jawab Basuki.

"Dari si pemberinya bilang tidak ini uang," tanya jaksa.

"Iya (uang)," jawab Basuki.

Kemudian jaksa KPK membaca BAP yang telah dibuat oleh supir pribadi Lukas Enembe itu.

"Lalu di BAP suadara jelas bilang Nomer 74 huruf A dari David dua kali tahun 2020 menggunakan dua koper warna hitam dan disampaikan ini uang dari Pak David untuk Pak gubernur, ada disampaikan seperti itu?" tanya jaksa.

"Iya Pak," jawab Basuki.

"Oke kemudian poin B di Tangerang tahun 2021 'Dari David lagi dengan dua koper warna merah dan hitam. Ini untuk Pak Gubernur, kemudian saya langsung ke apartemen Masterpiece,'" kata jaksa membaca BAP Basuki.

Baca juga: KPK Pikirkan Tempatkan Lukas Enembe di Tempat Khusus karena Berlaku Jorok

"'Kemudian saya lihat uang tersebut dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Tapi saya tidak tahu jumlah seluruhnya dan digunakan untuk apa,'" sambungnya.

"'Poin B dari Dianwar tahun 2021 disampaikan tas kecil hati-hati ini isinya uang. Setelah menerima itu langsung saya sampaikan ke Pak Lukas,"' lanjut jaksa.

"Ada Pak peristiwa itu?" tanya jaksa.

"Ada," jawab Basuki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas