Pembekalan Magang MBKM, Mahasiswa UPNVJ Diharapkan Memahami UU Perseroan Terbatas
MBKM ini sangat bagus untuk membentuk pemahaman mengenai legal opini, legal consultant.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Founder WLP Law Firm Dr Wardaniman Larosa berharap mahasiswa memahami UU Perseoran Terbatas agar dapat memberikan saran hukum, opini hukum, kepada perusahaan.
Demikian disampaikan Wardaniman saat pembekalan magang atau Praktik Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan topik Mengenal Legal Corporate di Ruang Peradilan Semu FH UPN Veteran Jakarta (UPNVJ), Senin (7/8/2023).
Baca juga: Biaya Kuliah UPN Veteran Jawa Timur 2023 jenjang S1 dan D4, Terdapat SPI dan UKT
"Dengan adanya workshop saya harap Anda merasakan bagaimana pekerjaan yang nanti akan Anda jalani setelah anda lulus dari FH UPNVJ, dimana teori-teori yang sudah didapatkan di Fakultas Hukum bisa anda praktikan di tempat anda magang nanti," ucapnya.
MBKM ini, lanjut dia, sangat bagus untuk membentuk pemahaman mengenai legal opini, legal consultant.
"Kedudukan kita sebagai legal consultant bertanggung jawab langsung kepada direktur atau pemegang kepentingan, maka pertanggung jawaban morilnya sangat besar," lanjutnya.
Menurut dia, Legal consultant sangat dekat dengan perjanjian Kerjasama dengan perusahaan.
"Maka kita harus menilai dan meriview untuk membuat suatu agreement setelah itu, semua legalitas dari perusahaan harus disimpan dengan sebaik-baiknya. Jangan lupa untuk melihat dan memastikan suatu perusahaan itu sudah menjalankan mengimplementasikan hukum dengan benar," ungkap Dr. Wardaniman.
Mengurus legalitas suatu perusahaan bukan semata mensubmit dokumen, perlu untuk follow up maintenance dan monitoring.
Harus memberikan pertimbangan kepada corporate dan management dengan berbagai pertimbangan selain HAM harus dapat mengambil moment untuk perusahaan," ucapnya.
Legal consultant, katanya menambahkan, harus punya mindset melihat dimana titik celah suatu persoalan hukum yang tidak sesuai, setelah itu baru bisa dilakukan langkah preventif kepada suatu perusahaan.
Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Veteran Jakarta Dr. Beniharmoni Harefa S.H., LL.M Wadek Bidang Akademik beliau menyampaikan bahwa pembekalan Magang MBKM ini merupakan kegiatan yang sangat penting.
Sebab, menurut dia, memiliki poin penilaian bagi para Mahasisawa/i Angkatan 2020 di semester ganjil ini.
Baca juga: Mahasiswa UPNVJ Tewas Saat Pembaretan Menwa, Kemendikbudristek Minta Rektor Bentuk Tim Investigasi
"Saya berharap para Mahasiswa/i dapat mengikuti pelaksanaan workshop ini dengan baik untuk memperoleh banyak manfaat dan banyak informasi dari para Narasumber yang luar biasa," tandasnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, serta penyerahan plakat dan sertifikat dari FH UPN “Veteran” Jakarta Kepada Narasumber.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.