41 WNI Korban Perusahaan Online Scam Dipulangkan Secara Bertahap dari Kamboja
Sebanyak 41 WNI korban perusahaan online scam dipulangkan dari Kamboja ke tanah air difasilitasi KBRI Phnom Penh.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, PHNOM PENH - Sebanyak 41 WNI korban perusahaan online scam dipulangkan dari Kamboja ke tanah air, termasuk WNI bernama Steven dan kawan-kawan yang telah membuat video permohonan kepada Presiden Joko Widodo.
Kepulangan difasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh yang dilakukan secara bertahap dalam 4 mulai dari tanggal 22 Juli sampai dengan terakhir pada tanggal 5 Agustus 2023.
Direktur Pelindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan kepulangan secara bertahap ini dikarenakan proses perizinan dan penanganan kasus yang berbeda-beda dari setiap orangnya.
Hal ini juga disesuaikan dengan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri Kamboja (Ministry of Interior).
"Penyelamatan dilakukan berdasarkan informasi dari KBRI Phnom Penh yang disampaikan melalui saluran formal dengan nota diplomatik maupun saluran informal lainnya kepada pihak terkait di Kamboja," kata Judha dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: 5 Orang Nyaris Jadi Korban TPPO karena Tergiur Gaji Fantastis Jadi Admin Slot Judi Online di Kamboja
Ke-41 WNI korban perusahaan online scam tersebut, sebelumnya diselamatkan oleh pihak Kepolisian Kamboja (Cambodia National Police/CNP) secara bertahap sejak tanggal 5 sampai dengan 14 Juni 2023 lalu di daerah provinsi masing-masing.
Antara lain di Provinsi Banteay Meanchey (perbatasan Kamboja-Thailand), Provinsi Svay Rieng (perbatasan Kamboja-Vietnam) dan Provinsi Phnom Penh.
Paska penyelamatan ke-41 WNI tersebut melalui sejumlah proses validasi laporan dan wawancara keimigrasian dari pihak-pihak terkait di Kamboja.
Baca juga: Kamboja: PM Hun Sen Segera Serahkan Kekuasaan kepada Putra Sulung
Terutama dari pihak CNP dan pihak Imigrasi (General Department of Immigration/GDI) Kamboja, yang keseluruhan prosesnya, baik dari segi tahapan dan dari segi waktunya merupakan kewenangan penuh Kamboja.
Namun demikian, selama proses berlangsung, Pihak CNP maupun pihak GDI Kamboja tetap memberikan kesempatan kepada KBRI Phnom Penh untuk dapat bertemu, dan berkonsultasi dengan para WNI guna memastikan kondisi kesehatan, dan keamanan mereka sampai kepulangan.
"Pada umumnya para WNI tersebut dijanjikan oleh agen (perekrut) di Indonesia untuk diperkerjakan sebagai pekerja Call Center Service di luar negeri dengan gaji besar," kata Judha.
"Namun kenyataannya mereka malah dipekerjakan sebagai scammer untuk melakukan penipuan terhadap orang-orang di Indonesia melalui berbagai skema, dengan besaran gaji mulai dari US$500 per bulan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.