Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Status Pendaftaran Peserta Upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara

Simak cek status pendaftaran peserta upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara. Klik laman https://pandang.istanapresiden.go.id/.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Cek Status Pendaftaran Peserta Upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara
pandang.istanapresiden.go.id
Cara cek status pendaftaran peserta upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara. Klik laman https://pandang.istanapresiden.go.id/. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek status pendaftaran bagi masyarakat yang akan ikut upacara bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.

Diketahui, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengikuti pacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-78 Kemerdekaan RI secara langsung di Istana Negara.

Kesempatan tersebut diberikan oleh Sekretariat Presiden dengan jumlah 8.000 undangan bagi masyarakat.

Untuk dapat mengikuti upacara HUT ke-78 RI, masyarakat dapat mendaftarkan diri secara online melalui laman https://pandang.istanapresiden.go.id/.

Namun pada Rabu (9/8/2023), kuota pedaftaran upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara telah terisi penuh.

Bagi masyarakat yang telah mendaftarkan diri, nantinya akan mendapatkan email konfirmasi terkait lolos atau tidaknya.

Baca juga: Link Twibbon Bingkai Foto 17 Agustus 2023 HUT ke-78 RI, Beserta Cara Membuatnya

Untuk mengetahui status pendaftaran peserta upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara, simak langkah-langkah berikut ini:

Berita Rekomendasi

Cara Cek Status Pendaftaran Peserta Upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara

1. Kunjungi laman https://pandang.istanapresiden.go.id/

2. Gulir halaman ke bawah, lalu klik 'Cek Status Pendaftaran'

3. Masukkan 8 digit nomor pendaftaran

4. Klik 'Submit'

Alur Pendaftaran Peserta Upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara

1. Mendaftar di laman https://pandang.istanapresiden.go.id/

2. Peserta melakukan konfirmasi dengan cara klik link konfirmasi yang dikirim pada email.

3. Proses verifikasi berdasarkan file identitas yang diupload peserta

4. Pengumuman hasil verifikasi yang akan disampaikan melalui email.

Apabila dinyatakan lolos, maka peserta akan diberikan jadwal untuk pengambilan undangan secara resmi.

Undangan tersebut nantinya wajib dibawa oleh peserta ketika mengikuti upacara bendera HUT ke-78 RI di Istana Negara.

Selain membawa undangan, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi oleh masyarakat ketika menghadiri upacara bendera HUT ke-78 RI di Istana Negara.

Baca juga: Contoh Proposal 17 Agustus 2023 HUT ke-78 RI, Berikut Format dan Link Download

Syarat dan Ketentuan Ikut Upacara Bendera HUT ke-78 RI di Istana Negara

1. Telah mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id dan dinyatakan lolos

2. Undangan yang diterima hanya berlaku untuk satu orang dan tidak dapat diwakilkan

3. Peserta berusia minimal 12 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita

4. Membawa undangan resmi saat acara

Undangan resmi dapat diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan di informasikan melalui email.

Membawa kartu identitas diri (KTP) pada saat pengambilan undangan dan hadir di Upacara pada tanggal 17 Agustus 2023

5. Telah malakukan vaksin ketiga Covid-19 atau booster

6. Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat

7. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan

8. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar

9. Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung

Baca juga: Syarat Ikut Upacara HUT Ke-78 RI di Istana Negara, Wajib Bawa Undangan dan Berpakaian Adat

Rangkaian Acara Peringatan HUT ke-78 RI

1 Agustus 2023

- 19.30 WIB: Zikir dan Doa Kebangsaan 78 Tahun Indonesia Merdeka di Halaman Istana Merdeka

14 Agustus 2023

- 10.00 WIB: Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara

15 Agustus 2023

- 16.00 WIB: Upacara Pengukuhan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di halaman Istana Merdeka

16 Agustus 2023

- 09.30 WIB: Pidato Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2023 di ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI

- 13.30 WIB: Pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023-2024

- 24.00 WIB: Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Utama Kalibata

17 Agustus 2023

- 08.30 WIB: Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi di Silang Monas ke Patung Arjuna Wijaya Jalan Merdeka Barat hingga Halaman Istana Merdeka.

- 09.00 WIB: Pertunjukan Kesenian di halaman Istana Merdeka.

- 10.00 WIB: Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di halaman Istana Merdeka.

- 15.45 WIB: Pertunjukan Kesenian di halaman Istana Merdeka.

- 17.00 WIB: Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka.

- 19.00 WIB: Video Mapping di Monas.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas