Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan RI Buka 7.846 Formasi Pendaftaran CPNS 2023, Ada Formasi Penjaga Tahanan

Kejaksaan membuka pendaftaran calon ASN 2023 dengan rincian formasi 7.846 CPNS dan 249 PPPK. Ada formasi Penjaga Tahanan untuk lulusan SMA sederajat.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
zoom-in Kejaksaan RI Buka 7.846 Formasi Pendaftaran CPNS 2023, Ada Formasi Penjaga Tahanan
TribunJambi.com
Ilustrasi CPNS Kejaksaan RI - Kejaksaan RI membuka pendaftaran calon ASN 2023 dengan rincian formasi 7.846 CPNS dan 249 PPPK. Ada formasi Penjaga Tahanan untuk lulusan SMA sederajat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan RI menjadi lembaga yang ikut membuka formasi dalam rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.

Tahun ini, Kejaksaan membuka sebanyak 7.846 formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Informasi ini diketahui dari unggahan akun Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Rabu (9/8/2023).

"Dengan bangga dan semangat tinggi.. kami siap menjalankan kepercayaan dari Pemerintah untuk melakukan pencarian talenta terbaik bangsa.. apakah kamu salah satunya yang kami cari??" tulis akun Instagram @biropegkejaksaan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September: Ada 572.496 Formasi, PPPK Jadi Prioritas

Dari jumlah 7.846 CPNS, didominasi oleh formasi penjaga tahanan sebanyak 2.258 orang.

Kabar gembiranya, formasi penjaga tahanan di Kejaksaan bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan, Hermon Dekristo dalam podcast yang ditayangkan channel YouTube Kejaksaan RI.

Berita Rekomendasi

"Untuk lulusan SMA sederajat bisa mendaftar formasi pengawal tahanan di Kejaksaan," kata Hermon.

Formasi lain yang akan dibuka dalam pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 adalah formasi pengelola penanganan perkara.

Jumlah formasi pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 orang.

Ada pula formasi petugas pelayanan barang bukti yang mencapai 1.446 formasi.

Kejaksaan juga membuka lowongan menjadi jaksa yang jumlahnya mencapai 2.000 orang.

"Awalnya kita mengajukan usulan CPNS Kejaksaan karena kekurangan tenaga jaksa ditambah banyaknya jaksa yang sudah memasuki usia pensiun."

"Pada saat kita mengajukan usulan dan disetujui pimpinan, untuk jaksa sebanyak 2.000," kata Hermon.

Selain CPNS, Kejaksaan juga membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jumlah 249 formasi.

PPPK Kejaksaan RI dibuka untuk tenaga kesehatan seperti dokter umum, dokter spesialis, hingga perawat.

"PPPK tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di rumah sakit adhyaksa, sebanyak 249 formasi," lanjut Hermon.

Dengan demikian, total ada 8.095 formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka Kejaksaan dalam rekrutmen CASN 2023.

Baca juga: Sudah Pakai CAT , MenPan-RB: Penerimaan CPNS Sudah Tidak Bisa Lagi Lewat Skema Titipan

Persyaratan Umum dan Khusus

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan, Hermon Dekristo
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan, Hermon Dekristo (YouTube/Kejaksaan RI)

Hermon lantas menerangkan tentang persyaratan umum dan khusus bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai CPNS dan PPPK Kejaksaan RI.

Pertama, syarat umur. Dalam rekrutmen CPNS dan PPPK Kejaksaan, pelamar wajib berusia minimal 18 tahun hingga maksimal 35 tahun.

"Umur 18-25 tahun pada saat pendaftaran dibuka," ucapnya.

Namun khusus formasi jaksa, sambung Hermon, pelamar maksimal berusia 27 tahun saat pendaftaran CPNS 2023 dibuka.

Hal ini berkaitan dengan masa pendidikan yang akan dijalani oleh calon jaksa serta usia maksimal menjadi jaksa yaitu 30 tahun.

Syarat lain untuk menjadi jaksa adalah lulusan S1 dari Fakultas Hukum alias Sarjana Hukum dengan nilai IPK minimal 3.00.

"Selain itu, khusus formasi jaksa, disyaratkan belum menikah," tambah Hermon.

Sementara untuk formasi penjaga atau pengawal tahanan, bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat.

Salah satu kriterianya untuk laki-laki memiliki tinggi badan minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.

Hermon juga menggarisbawahi, ada nilai plus bagi pelamar yang memiliki kemampuan bela diri serta menguasai komputer.

Baca juga: Seleksi CPNS PPPK 2023, Menpan RB: Tidak Bisa Titip-menitip

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September

Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada bulan depan atau September 2023. Ada 572.496 formasi yang dibutuhkan, PPPK menjadi prioritas.
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada bulan depan atau September 2023.

Diketahui, pemerintah akan kembali membuka seleksi calon CPNS dan PPPK pada tahun ini.

Rencananya, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan depan atau bulan September 2023.

Untuk mengikuti seleksi CPNS 2023, masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN.

Tahun ini, pemerintah membuka 572.496 formasi dalam seleksi CPNS 2023.

Dari jumlah tersebut, yang menjadi prioritas kebutuhan seleksi adalah PPPK.

Jumlah PPPK yang akan direkrut pada seleksi CPNS 2023 sebanyak 543.593 formasi.

Sementara sisanya, yaitu 28.903 formasi dialokasikan untuk mengisi kebutuhan CPNS.

Dari jumlah 543.593 formasi PPPK, hampir sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan PPPK di daerah.

Jumlahnya mencapai 493.634 formasi.

Sisanya, sebanyak 49.959 formasi untuk memenuhi kebutuhan PPPK di instansi pemerintah pusat.

Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, kebutuhan PPPK pada seleksi tahun ini didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

"Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan," kata Haryomo Dwi Putranto, dikutip dari bkn.go.id.

Haryomo juga menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.

Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas