Mayor Jenderal TNI Dian Sundiana
Mayjen TNI Dian Sundiana adalah Pati TNI AD yang menjabat sebagai Asisten Operasi Kepala Staf Angkata Darat.
Penulis: Rakli Almughni
TRIBUNNEWS.COM - Mayor Jenderal atau Mayjen TNI Dian Sundiana adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Darat (AD).
Di TNI AD, Myajen Dian diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Darat (Asops Kasad).
Jenderal bintang dua ini sudah menduduki posisi sebagai Asops Kasad sejak Maret 2023.
Sebelum itu, Mayjen Dian Sundiana sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Ir Kostrad.
Mayjen Dian lahir di Bandung, Jawa Barat (Jabar), pada tanggal 3 Juli 1966.
Dian Sundiana memiliki istri yang bernama Dewi Anggraeni dan dua orang anak bernama Adhitya Virya Sundiana dan Ananda Virya Sundiana.
Ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1988-B.
Baca juga: Mayjen TNI Herianto Syahputra
Baca juga: Mayjen TNI Sulaiman Agusto
Dian juga sudah menyelesaikan pendidikan S-1 Manajemen, Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana (2010) dan S-2 Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Winaya Mukti (2015).
Nama lengkapnya adalah Mayjen TNI Dian Sundiana, S.E., M.M.
Karier
Karier Mayjen Dian sudah malang melintang di dalam kemiliteran tanah air.
Berbagai jabatan strategis di institusi TNI AD sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Dandenma Brigif Linud 18/ Trisula (2000—2002), Danyonif Linud 503/Mayangkara (2002—2004), dan Pabandya Ster Kostrad (2004).
Saat berpangkat Letnan Kolonel, Mayjen Dian sempat menduduki posisi sebagai Pabandya Ren Ops Kostrad (2004—2005), Dandim 1625/Ngada (2005—2006), Kebagprogar Sdirbinlem Seskoad (2006—2008), dan Pabandya 1/Binsat Spaban IV/Siapsat Sopsad (2008—2011).
Kariernya makin cemerlang setelah ia naik pangkat menjadi Kolonel pada tahun 2011.
Baca Selanjutnya: Vina muliana
Baca Selanjutnya: Mayjen tni erwin djatniko
Kala itu, ia sempat diamanahkan untuk menjabat sebagai Asops Kasdam IX/Udayana (2011—2013), Dosen Madya Seskoad (2013—2014), dan Patun Seskoad (2014—2015).
Selain itu, jenderal asal Bandung ini juga pernah bertugas sebagai Kasrem 171/Praja Vira Tama (2016—2018) dan Kapok Sahli Pangdam V/Brawijaya (2018—2020).
Pada tahun 2020, Mayjen Dian kemudian naik pangkat menjadi Brigjen.
Saat itu, ia mendapat promosi jabatan sebagai Ir Divif 3/Kostrad.
Dua tahun kemudian, Dian dimutasi menjadi Kasdam III/Siliwangi (2022)[6]
Pada 2022, Dian kembali naik pangkat sebagai Mayjen dengan tugas jabatan sebagai Ir Kostrad.
Barulah pada 2023, Mayjen Dian Sundiana diangkat menjadi Asops Kasad.
Harta Kekayaan
Mayjen Dian Sundiana tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp. 3.762.000.000.
Harta kekayaannya itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 10 Februari 2023.
Baca Selanjutnya: Kronologi nabila febrianti selamatkan kucing hingga kakinya diamputasi sopir truk jadi tersangka
Baca Selanjutnya: Mengenal sosok mariana wanita tahun yang nikah dengan kevin remaja tahun ternyata kaya raya
Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Mayjen Dian Sundiana:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.900.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 159 m2/145 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 831 m2/145 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp. 1.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 617.000.000
1. MOBIL, MITSHUBISI SUV Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
2. MOBIL, TOYOTA SUV Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000
3. MOTOR, HONDA TRAIL Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 27.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 18.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 227.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 3.762.000.000
II. HUTANG Rp. ----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 3.762.000.000
Biodata
Nama: Dian Sundiana
Tempat dan Tanggal Lahir: Bandung, Jawa Barat, 3 Juli 1966.
Agama:
Profesi: Pati TNI AD
Pangkat: Mayjen
Istri: Dewi Anggraeni
Anak: 2
Lulusan Akmil: 1988
Instagram: -
Facebook: -
(tribunnews.com/Rakli Almugni)
Sumber: Wikipedia, E-LHKPN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.