Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahap Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2, Klik ppg.kemdikbud.go.id untuk Daftar

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 dibuka Selasa (8/8/2023), simak inilah tahapan seleksinya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tahap Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2, Klik ppg.kemdikbud.go.id untuk Daftar
ppg.kemdikbud.go.id
Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 sudah dibuka pada Selasa (8/8/2023). Berikut informasi terkait tahapan seleksi, syarat, cara daftar dan jadwal pelaksanaan PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2023. 

1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.

2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid.

5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat diawal pendaftaran. Calon mahasiswa melengkapi isian:

a. Biodata diri;

b. Data kemahasiswaan;

Berita Rekomendasi

c. Bidang studi PPG;

d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;

e. Esai;

f. Mengunggah dokumen antara lain:

1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.

2) Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas