Danpuspom TNI: Mayor Dedi Hasibuan dkk Geruduk Polrestabes Medan Diduga untuk Unjuk Kekuatan
Danpuspom TNI menduga penggerudukan Mayor Dedi Hasibuan dkk ke Polrestabes Medan adalah wujud unjuk kekuatan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko membeberkan hasil penyelidikan soal seorang anggota Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan bersama dengan prajurit TNI lain terkait penangguhan penahanan tersangka kasus tanah Ahmad Rosyid Hasibuan (AHR).
Salah satu hasil penyelidikan yang dibeberkan yaitu penggerudukan oleh Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya diduga adalah wujud show of force atau unjuk kekuatan terhadap anggota Polrestabes Medan.
Agung mengungkapkan dugaan tersebut dapat dilihat ketika Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit lainnya mengenakan pakaian dinas saat hari libur dinas.
"Dari hasil penyelidikan bahwa kedatangan DFH (Dedi F Hasibuan) bersama rekan-rekannya di kantor Polresta Medan dengan pakaian dinas loreng pada hari Sabtu, dapat diduga dapat dikonotasikan sebagai show of force pada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya mempengaruhi proses hukum yang berjalan," ujar Agung dikutip dari YouTube Puspen TNI.
Selain itu, Agung juga mengungkapkan aksi unjuk kekuatan itu dapat dilihat dari video yang beredar.
Baca juga: Buntut 40 TNI Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Ditahan di Puspom TNI
Pada video itu, dirinya mengatakan ada beberapa prajurit TNI hanya berlalu lalang dan bukannya mendengarkan duduk persoalan.
"Ini bisa dilihat dari video yang viral bahwa tidak semua personel yang ada di situ berkonsentrasi untuk mendengarkan duduk persoalan yang sedang diselesaikan."
"Tapi ada yang berlalu lalang di sekitar tempat mereka berdebat," ujarnya.
Kendati demikian, Agung menjelaskan TNI belum dapat memastikan apakah penggerudukan tersebut dapat dikatakan sebagai perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
"Terkait dengan mungkin ada indikasi bahwa tindakan tersebut bisa dikatakan obstruction of justice. Kami belum bisa mengarah ke sana," katanya.
Duduk Perkara
Perkara ini berawal ketika puluhan personel TNI berseragam lengkap dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) siang sekira pukul 14.00 WIB.
Dikutip dari Tribun Medan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa dikepung oleh puluhan personel TNI tersebut di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.
Selain prajurit TNI berseragam lengkap, terpantau pula ada personel lain yang mengenakan pakaian preman.
Pada pertemuan tersebut, tampak Kompol Fathir diduga diintimidasi oleh para prajurit TNI dengan mengucapkan kata-kata yang kurang pantas.
Bahkan, ada salah satu orang yang diduga anggota TNI dengan berpakaian preman tampak mengancam akan menghancurkan Polrestabes Medan.
Baca juga: Nasib Anggota TNI yang Geruduk Polrestabes Medan: Mayor Dedi Ditahan, 13 Oknum TNI Lainnya Diperiksa
Orang tersebut juga mengancam tidak akan meninggalkan lokasi jika keinginannya tidak dituruti lantaran telah diperintah oleh komandannya.
"Kami perintah komandan, kalau belum selesai, gak pulang, perlu diratakan saja ini," ujar pria tersebut.
Ternyata maksud kedatangan puluhan anggota TNI itu untuk upaya pembebasan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Tersangka berinisial ARH itu pun keluar dari Polrestabes Medan sekira pukul 19.00 WIB.
Sebelumnya polisi menangkap ARH dan melakukan penahanan karena diduga terlibat dalam sindikat mafia tanah.
ARH dikabarkan telah memalsukan tanda tangan kepala desa dalam proses jual beli lahan.
Sehingga, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menilai sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan keluarga Dedi Hasibuan ini sebagai tersangka.
Namun, ARH kemudian ditangguhkan atas permintaan Dedi Hasibuan yang datang bersama 40 personel TNI lainnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Randy P.F Hutagaol)