Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Finalis Miss Universe: Pengambilan Foto Telanjang Dilakukan Pakai Ponsel dan Bukan oleh Fotografer

pengambilan foto tanpa busana kepada para finalis Miss Universei 2023 dilakukan bukan oleh fotografer, tapi oleh penyelenggara menggunakan ponsel

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Finalis Miss Universe: Pengambilan Foto Telanjang Dilakukan Pakai Ponsel dan Bukan oleh Fotografer
Kompas.id/Erika Kurnia
Melissa Anggreni SH, kuasa hukum finalis Miss Universe 2023 yang jadi korban pelecehan perusahaan penyelenggara. 

Adapu pasal yang disertakan dalam laporan itu adalah Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.

Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu. Saat itu, korban diminta untuk melakukan pengecekan badan tanpa busana. Padahal, hal tersebut tidak ada dalam rangkaian acara.

Inilah profil Poppy Capella, direktur nasional Miss Universe Indonesia yang tengah disorot karena hapus syarat tinggi badan minimal.
Poppy Capella, Direktur Nasional Miss Universe Indonesia. (Instagram @poppycapella_)

"Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking," ujarnya.

"Body check tidak ada di rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek," imbuhnya.

Mellisa sendiri menyebut kliennya khawatir foto pemeriksaan badan tersebut disalahgunakan.

"Itu rentan untuk disalahgunakan. Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan. Jangan sampai, hari ini tidak ada masalah, 5 tahun ke depan beredar foto teman-teman ini," tuturnya.

Mellisa mengatakan dalam praktiknya, pengecekan badan harus dilakukan dalam tepat yang privat dan dilakukan sesama jenis.

Baca juga: Skandal Miss Universe Indonesia 2023, Rio Motret: Cewek Melecehkan Cewek

Berita Rekomendasi

"Kemudian dalam prosedur yang benar, tempatnya privat, sesama jenis, dalam artian kalau yang diperiksa yang dicek adalah perempuan maka yang memeriksa selayaknya perempuan. Kita Kan ada norma dan hukum yang berlaku seperti yang mereka sampaikan dalam perjanjian bahwa Miss Universe Indonesia harus mengutamakan norma dan hukum yang berlaku di sini," jelasnya.

Mellisa mengatakan dalam pelaporan tersebut pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan pelaporan yang ada

"Bukti dokumen surat foto dan video kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka," imbuhnya.

Awal Kasus

Adapun isu sesi foto telanjang tersebut pertama kali diungkap oleh Province Director Sally Giovanny.

Pemilik Batik Trusmi ini menungkapkan ada sesi bahwa para finalis harus menanggalkan pakaian mereka dihadapan para menilai.

Selain itu mereka juga harus difoto.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas