Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Polisi Cek Rekaman CCTV di Lokasi Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia 2023

Saat ini, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal mengecek rekaman CCTV di hotel yang menjadi lokasi body checking tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa finalis Miss Universe Indonesia 2023 dan diminta foto tanpa busana saat proses pemeriksaan tubuh atau body checking.

Saat ini, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal mengecek rekaman CCTV di hotel yang menjadi lokasi body checking tersebut.

Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakannya saat dikonfirmasi, Jumat (10/8/2023).

Dijelaskan penyidik Polda Metro Jaya bakal mengecek rekaman CCTV di hotel yang menjadi lokasi body checking ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Yuliansyah menyebut langkah ini juga dilakukan karena pihak korban khawatir proses body checking itu terekam kamera CCTV

Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan didalami lebih lanjut terkait kamera CCTV tersebut.

"Nanti kita bawa tim ahli untuk pendalaman CCTV," kata Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (10/8/2023).

Berita Rekomendasi

Sebelum itu, Yuliansyah mengatakan pihaknya juga telah mendatangi lokasi body checking tersebut di sebuah ballroom sebuah hotel di daerah Jakarta Pusat.

Dari hasil pengecekan, Yuliansyah menyebut ballroom itu hanya ditutup sekadarnya saat proses body checking para finalis.

"Ya seperti ballroom pada umumnya saja."

"Lokasi body checking ada di pojokan dan ditutup seperti tirai portable," ucap dia.

Sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N akhirnya resmi melapor ke polisi buntut menjadi korban skandal foto tanpa busana saat proses body checking dalam penilaian Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya.

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023). 

Adapu pasal yang disertakan dalam laporan itu adalah Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS.

Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS. 

Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu.

Saat itu, korban diminta untuk melakukan pengecekan badan tanpa busana.

Padahal, hal tersebut tidak ada dalam rangkaian acara. 

"Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking," ujarnya. 

"Body check tidak ada di rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul."

"Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek," imbuhnya.

Mellisa sendiri menyebut kliennya khawatir foto pemeriksaan badan tersebut disalahgunakan. 

"Itu rentan untuk disalahgunakan. Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan."

"Jangan sampai, hari ini tidak ada masalah, 5 tahun ke depan beredar foto teman-teman ini," tuturnya.

Mellisa mengatakan dalam praktiknya, pengecekan badan harus dilakukan dalam tepat yang privat dan dilakukan sesama jenis. 

"Kemudian dalam prosedur yang benar, tempatnya privat, sesama jenis, dalam artian kalau yang diperiksa yang dicek adalah perempuan maka yang memeriksa selayaknya perempuan."

"Kita Kan ada norma dan hukum yang berlaku seperti yang mereka sampaikan dalam perjanjian bahwa Miss Universe Indonesia harus mengutamakan norma dan hukum yang berlaku di sini," jelasnya. 

Mellisa mengatakan dalam pelaporan tersebut pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan pelaporan yang ada 

"Bukti dokumen surat foto dan video kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka," imbuhnya.

Awal Kasus

Adapun isu sesi foto telanjang tersebut pertama kali diungkap oleh Province Director Sally Giovanny.

Pemilik Batik Trusmi ini menungkapkan ada sesi bahwa para finalis harus menanggalkan pakaian mereka dihadapan para menilai.

Selain itu mereka juga harus difoto.

Para finalis pun khawatir jika foto-foto mereka tersebar dan disalahgunakan.

"Selamat sore saya dapat kabar anak2 body check disuruh telanjang tapi difoto. Apa diperbolehkan? Ini melanggar aturan loh, kalau ternyata disebarluaskan gimana?" tulis Sally Giovanny di Instagram, Jumat 4 Agustus 2023.

Unggahan ini lalu direspon oleh Rizky Ananda Musa yang juga menjadi province director dari Jawa Barat.

" Ingat Allah ngga tidur, karma berlaku...Anak2 kurang tidur, makan telat, minum susah, dibentak2, di foto telanjang, ditelantarkan, sampai beberapa anak sampai masuk IGD," tulis Rizky Ananda Musa.(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas