Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023, Berikut Jadwal Lengkap dan Formasinya
Pendaftaran CPNS dibuka pada 17 September hingga 3 Oktober 2023, inilah jadwal, formasi, dan syarat pendaftarannya lengkap.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Jadwal, syarat, hingga jumlah formasi pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Seleksi CPNS dan PPPK dibuka pada 17 September 2023 hingga 3 Oktober 2023.
Hal itu tercantum dalam Surat Edaran 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi yang banyak beredar.
Pendaftaran CPNS 2023 dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Selain itu, diumumkan juga mengenai formasi yang dibuka pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dengan jumlah 572.496 orang.
Berikut rinciannya:
Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September
1. Pemerintah Pusat
- 28.903 untuk CPNS
- 49.959 untuk PPPK
2. Pemerintah Daerah
- 296.084 PPPK Guru
- 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan
- 42.826 PPPK Teknis
Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi
16-30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi
17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi
17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
6-9 Oktober 2023
- Masa Sanggah
10-12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah
10-14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah
13-19 Oktober 2023
- Penarikan data final
20-22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS
23-26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
27-30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS
31 Oktober-9 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS
7-11 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS
12-14 November 2023
- Masa Sanggah
15-17 November 2023
- Jawab Sanggah
15-19 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
18-22 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah
18-24 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
25-27 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
28-30 November 2023
- Penarikan data final
1-2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
3-4 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
5-7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS
8-14 Desember 2023
Baca juga: Daftar CPNS Tahun Ini, Bisa Langsung Tahu Gaji hingga Uraian Tugasnya
- Integrasi Nilai SKD dan SKB
15-27 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan
28 Desember 2023-4 Januari 2024
- Masa Sanggah
5-7 Januari 2024
- Jawab Sanggah
5-11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
7-12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
8-14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS
15 Januari-13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS}
14 Februari-14 Maret 2024
Persyaratan CPNS 2023
Selain jadwal, ada juga beberapa persyaratan seleksi CPNS yang dikutip dari Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Sehat jasmani dan rohani;
- Memiliki fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP, KK, Pasfoto;
- Melampirkan CV;
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
- Pelamar tidak pernah menjadi terpidana penjara;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian;
- Bukan anggota maupun pengurus partai politik;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain yang sesuai dengan kebutuhan;
(Tribunnews.com/Pondra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.