BSKDN Kemendagri Tetapkan Hasil Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah pada 2025
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD)
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
Hasiolan EP/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) setiap tahun.
Kendati demikian, penetapan kepala daerah terbaik dan pemberian penghargaan kepada yang bersangkutan baru akan dilakukan pada tahun 2025.
Hal itu sehubungan dengan pertimbangan mengenai adanya sensitivitas yang cukup besar jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Daerah dengan nilai pengukuran IKKD yang baik akan diberikan penghargaan berupa dana insentif daerah.
Baca juga: BSKDN Himpun 27.111 Inovasi Daerah Saat Penutupan Pelaporan Data Inovasi 2023
"IKKD ini akan efektif (dipublikasikan hasil pengukurannya) pada 2025, oleh karena di 2024 ini adalah tahun politik, sesuai arah pimpinan bahwa dalam memublikasikan IKKD di tahun-tahun politik ini sangatlah sensitif, oleh karena itu pertimbangannya satu tahun setelah kepala daerah mengabdi barulah dilaksanakan evaluasi kepemimpinan kepala daerah," ungkap Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Akbar Ali saat mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menyampaikan sambutan dalam Workshop Pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD). Kegiatan tersebut berlangsung di Novotel Jakarta Gajah Mada pada Senin, (14/8/2023).
Lebih lanjut, Akbar menerangkan pentingnya faktor kepemimpinan dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurut Akbar, kepala daerah yang berkualitas dapat menggerakkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara optimal.
Tidak hanya itu, kepala daerah juga harus mampu memaksimalkan potensi daerah yang dimiliki, baik potensi sumber daya manusia maupun sumber daya alam untuk mendukung perekonomian daerah.
"Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah itu salah satunya adalah faktor kepemimpinan. Kabupaten kecil tetap dapat memiliki PAD yang tinggi apabila dipimpin oleh kepala daerah yang memiliki leadership yang bagus dengan berbagai inovasinya," ungkapnya.
Sementara itu, menurut Akbar kualitas kepala daerah juga sedikit banyak ditentukan dari upayanya merangkul berbagai pihak agar turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Dirinya berpesan agar daerah jangan ragu memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan pihak swasta demi meningkatkan PAD di masing-masing daerah. Dia juga mengingatkan kepala daerah agar melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan di daerah.
"Kepala daerah harus terus berupaya mengelola berbagai potensi daerah yang dimiliki dengan melibatkan masyarakat, akademisi maupun pihak swasta," tambahnya.
Sejalan dengan itu, Mantan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri Eko Subowo mengimbau kepada seluruh peserta workshop yang hadir agar terus mendukung kepemimpinan kepala daerahnya masing-masing dengan turut berkontribusi menyumbangkan kinerja terbaiknya.
Pasalnya, menurut Eko kinerja kepala daerah yang baik merupakan output dari banyak pihak termasuk dukungan dari perangkat daerah, pihak swasta, dan pihak terkait lainnya.
Baca juga: BSKDN Kemendagri Sebut ITKPD Jadi Tolak Ukur Pencapaian Kinerja Pemerintah Daerah
"Kepala daerah itu harus mampu menggerakkan APBD nya maupun mempengaruhi mungkin menjadikan APBD sebagai simulan agar supaya sumber daya di luar APBD itu bisa bergerak mengarah kepada tujuannya (pembangunan ekonomi), karena hakikatnya kepemimpinan adalah kemampuan untuk menggerakkan sumber-sumber atau mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuannya," pungkasnya.