Kemenkominfo: Berbagai Teknik Kejahatan di Dunia Digital Semakin Marak
Boni menjelaskan ada empat hal yang bisa dilakukan para mahasiswa untuk meningkatkan keamanan digital.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pemberdayaan Informatika Kemkominfo, Boni Pudjianto, mengatakan saat ini semakin banyak kejahatan yang terjadi di dunia digital.
Tidak hanya pada sisi konten negatif, Boni mengatakan saat ini modus kejahatan digital semakin beragam.
"Kejahatan dunia digital ini sekarang marak dengan berbagai teknik. Dari yang sifatnya fisik, scamming bahkan social engineering. Jadi penting untuk kita berhati-hati," kata Boni.
Hal tersebut diungkapkan oleh Boni saat memberikan pembekalan literasi digital dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus Bela Negara (PKKBN) UPN “Veteran” Yogyakarta Tahun 2023 di Yogyakarta.
Boni menjelaskan ada empat hal yang bisa dilakukan para mahasiswa untuk meningkatkan keamanan digital.
Pertama, mereka perlu mengamankan perangkat digital yang digunakan.
"Yang paling sederhana adalah saat login ke perangkat digital yang adik-adik gunakan. Penting untuk menjaga akun secara rutin, mulai dari mengubah password secara rutin dan menghindari menggunakan satu password untuk semua akun," jelas Boni.
Lalu yang kedua, adalah mengamankan identitas digital. Penting untuk menjaga data identitas yang dipakai di ruang digital agar tidak digunakan orang lain.
"Kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, misalnya akun anda dicuri, maka harus segera lakukan upaya pengamanannya,” ujar Boni.
Kemudian, para mahasiswa juga diminta untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan di dunia digital. Mahasiswa diimbau untuk berhati-hati dengan rekam jejak digital.
“Selain jangan sampai terkena modus penipuan digital, adik-adik juga harus berhati-hati dalam mengunggah konten. Jangan yang mengandung hal negatif karena akan ada tuntutan hukumnya dan jejak digitalnya akan sulit dihapus,” ucap Boni.
Selain empat hal tersebut, Boni juga mengimbau agar mahasiswa lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital, seperti pishing, scam, skimming, data forgery, dan sebagainya. Serta melakukan pengamanan agar tidak terkena modus tersebut.
"Penting untuk mengaktifkan two-factor authentication di perangkat kita untuk menghindari pishing. Lalu jangan mudah memberikan kode one-time password
(OTP) kita ke orang lain serta jangan asal mengunduh aplikasi atau mengunjungi website yang tidak jelas untuk menghindari scam atau penipuan," pungkas Boni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.