Bareskrim Polri Didorong Bisa segera Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Net89
Kuasa Hukum korban meminta kepada penyidik agar segera menangani perkara agar 2 tersangka yang saat ini masih dalam pengejaran bisa segera ditangkap.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari Rabu (16/8/2023) baru saja menetapkan total 13 tersangka kasus dugaan penipuan bermodus robot trading Net89.
Kuasa Hukum korban robot trading Net89, Muhammad Herdiyan Saksono Zoulba, mengucapkan terima kasih kepada para penegak hukum karena kasus ini dapat ditangani dengan baik.
“Kami para pelapor mengucapkan terima kasih banyak kepada pak Kapolri bapak Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim pak Wahyu Widada, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pak Whisnu Hermawan F, Kasubdit 2 Pak Candra Sukma Kumara, Kanit IV Pak Vanda Rizano serta para penyidik Unit IV Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri,” kata Herdiyan Saksono, saat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/8/2023).
Lebih lanjut, Herdiyan juga meminta kepada penyidik agar segera menangani perkara agar 2 tersangka yang saat ini masih dalam pengejaran bisa segera ditangkap.
Baca juga: Bareskrim Polri Bidik Pelaku Lain dalam Kasus Penipuan dan TPPU Robot Trading Net89
“Kami para pelapor meminta kepada bareskrim melalui penyidik yang menangani perkara agar bisa berkordinasi dengan pemerintah dalam hal ini kementerian terkait untuk segera menangkap dua tersangka yang telah diberikan label red notice oleh penyidik, karena ada dugaan dua tersangka tersebut telah menjadi warga negara di negara lain,” ucapnya.
Herdiyan berharap, nantinya kejaksaan dalam hal ini jaksa yang akan menangani perkara pidana Net89 agar bisa memperjuangkan para korban Net89.
“Kami memohon kepada majelis hakim yang mulia nantinya memutuskan yang terbaik untuk para korban dengan mengembalikan aset sitaan kepada para korban,” harap Herdiyan.
Tak hanya itu, Herdiyan juga mengucapkan banyak terima kasih kepada media yang selama ini mengawal dan memberitakan perkara Net89.
“Sehingga apa yang diperjuangkan para korban Net89 bisa terproses dengan baik,” tandasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri tidak menutup kemungkinan adany pelaku lain dalam kasus dugaan penipuan hingga pencucian uang dalam investasi robot trading Net89.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut saat ini pihaknya masih membidik pelaku lain itu.
"Kami masih melakukan pendalaman lagi, kemungkinan ada tersangka tersangka baru," kata Whisnu dalam konferensi pers, Rabu (15/8/2023).
Whisnu menerangkan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.
Selain itu, ia mengatakan penyidik juga masih terus melengkapi berkas perkara para tersangka lainnya untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Jadi ini terus berlangsung, tidak berhenti di sini. Yang sudah ditahan baru 3, kita akan terus menangkap lagi pelaku-pelaku lainnya," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.