Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata PDIP soal 4 Ketum Partai Diadukan ke Bawaslu Buntut Deklarasi di Museum

Menurut Hasto Kristiyanto yang dilakukan Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Golkar Airlangga dan 2 parpol lain, melanggar Undang-undang

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Kata PDIP soal 4 Ketum Partai Diadukan ke Bawaslu Buntut Deklarasi di Museum
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto bersama Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berfoto bersama usai menandatangani kerjasama politik di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023). Pada momen tersebut Golkar dan PAN resmi mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (bacapres) 2024. Deklarasi dukungan ini disampaikan langsung oleh Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan di hadapan Prabowo dan Muhaimin Iskandar sebagai pembentuk KKIR yang dihadiri para elite partai politik. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto turut merespons deklarasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar) yang mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Minggu (13/8/2023) lalu.

Menurutnya, apa yang dilakukan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, melanggar Undang-undang (UU).

Terlebih, hal itu dilakukan di tempat yang bersejarah.

Pertanyaan Hasto ini juga sebagai respons adanya kabar empat ketua umum partai politik, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Adapun dua di antaranya lagi yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Baca juga: Prabowo Diadukan ke Bawaslu Karena Deklarasi di Museum, Gerindra: Laporan Prematur

"Ketika dalam prosesnya saja sudah melanggar UU, bagaimana nanti? Maka ini sangat disesalkan."

"Ya kita ini berpolitik dengan mentaati aturan main. Kita menjadi presiden itu mengambil sumpah untuk melaksanakan konstitusi dan perundang-undangan dan seterusnya," kata Hasto di kantor Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (17/8/2023).

Berita Rekomendasi

Pengajar di Universitas Pertahanan (Unhan) ini mengingatkan semua pihak agar menaati aturan main selama politik berlangsung.

Hasto menjelaskan sebenarnya ia sangat menghormati pelaporan tersebut.

Dia menuturkan Museum Perumusan Naskah Proklamasi harus menggelorakan semangat kemerdekaan, bukan menjadi tempat berkegiatan politik praktis.

"Namun, PDIP berharap agar ini menjadi pelajaran yang baik untuk kita tidak menggunakan tempat-tempat yang sakral, tempat-tempat yang sangat bersejarah itu untuk politik praktis."

 "Apalagi di situ menegaskan ingin dan ingin berkuasa. Jadi museum itu tempat untuk melakukan perenungan menggali suatu semangat bagi Indonesia yang maju berkeadaban yang tinggi," ungkap Hasto.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat ditemui di kantor Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (17/8/2023).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat ditemui di kantor Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (17/8/2023). (Tribunnews/Fersianus)

Sebelumnya, Bawaslu menerima aduan kelompok masyarakat yang melaporkan empat ketua umum partai politik dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

Mereka dilaporkan karena melakukan deklarasi mendukung Prabowo di Museum Perumusan Naskah Proklamasi. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas