Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal CPNS 2023 Dilengkapi Link Download PDF dan Formasinya

Simak jadwal penerimaan CPNS 2023 lengkap dengan link download PDF. Ada 543.593 formasi untuk CPNS dan PPPK.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in Jadwal CPNS 2023 Dilengkapi Link Download PDF dan Formasinya
BKN
Simak jadwal penerimaan CPNS 2023 lengkap dengan link download PDF. Ada 543.593 formasi untuk CPNS dan PPPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah jadwal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023, lengkap dengan link download PDF.

Jadwal CPNS 2023 merupakan jadwal yang diusulkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB).

Bila merujuk pada usulan jadwal tersebut, pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka pada 17 September 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 akan berlangsung hingga 3 Oktober 2023 yang dilanjutkan dengan seleksi administrasi.

Yang perlu digarisbawahi, jadwal penerimaan 2023 yang sudah beredar ini masih sebatas usulan.

Artinya, jadwal CPNS 2023 bisa saja masih berubah-ubah sesuai dengan keputusan Menpan RB, Azwar Anas.

Baca juga: Daftar CPNS 2023 Dimana? Ini Link Pendaftaran dan Syarat Dokumennya

Link Download PDF Jadwal CPNS 2023

Informasi jadwal resmi penerimaan CPNS 2023 tercantum dalam Surat Edaran (SE) BKN Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Berita Rekomendasi

Anda dapat mengunggah jadwal CPNS 2023 dengan format PDF melalui link https://ds.bkn.go.id/public/doc/a7f44ae19ce649b5a310000dbe4ea6f1.

Bisa juga dengan meng-klik link ini.

Berikut isi surat usulan jadwal CPNS 2023 yang diusulkan BKN kepada Menpan RB:

Yth. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
di
Tempat

Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama ini dengan hormat kami sampaikan jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir.

Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, kami mohon Bapak berkenan memberikan persetujuan jadwal pelaksanaan seleksi agar dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN Tahun 2023.

Demikian kami sampaikan, atas perkenan Bapak Menteri, kami ucapkan terima kasih

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara,

Haryomo Dwi Putranto

Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada bulan depan atau September 2023.
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada bulan depan atau September 2023. (freepik.com)

Baca juga: Formasi CPNS Kejaksaan 2023: Penjaga Tahanan 2.258 Orang, Bisa Dilamar Lulusan SMA

Nah, dengan adanya surat usulan jadwal CPNS 2023, masyarakat yang ingin berkarier menjadi PNS, sudah bisa melakukan persiapan dari sekarang.

Bisa dengan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan saat mendaftar CPNS, bisa juga dengan latihan soal-soal tes CPNS.

Masih merujuk pada surat usulan jadwal CPNS 2023, inilah jadwal lengkap penerimaan CPNS 2023:

Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023

- Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

- Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023-

- Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023

- Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023

- Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023

- Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023

- Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024

- Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari s.d. 14 Maret 2024

Formasi CPNS 2023

Pada tahun ini, pemerintah akan membuka 572.496 formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Dari jumlah tersebut, yang menjadi prioritas kebutuhan seleksi adalah PPPK dengan jumlah 543.593 formasi.

Sisanya, yaitu 28.903 formasi dialokasikan untuk mengisi kebutuhan CPNS.

Kabar gembiranya, pada formasi CPNS 2023, bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat.

Misalnya formasi penjaga tahanan di Kejaksaan.

Dari jumlah 543.593 formasi PPPK, hampir sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan PPPK di daerah.

Jumlahnya mencapai 493.634 formasi.

Lainnya, sebanyak 49.959 formasi untuk memenuhi kebutuhan PPPK di instansi pemerintah pusat.

Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, kebutuhan PPPK pada seleksi tahun ini didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

"Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan," kata Haryomo, dikutip dari bkn.go.id.

Ia juga menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.

Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas