WALHI: Pemerintah Perlu Lakukan Keterbukaan Informasi Terkait Industri Hingga PLTU Batu Bara
Saat polusi udara di Jakarta terjadi, WALHI menorong keterbukaan informasi terkait industri, pabrik hingga PLTU batubara.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polusi udara tengah melanda Jakarta dan kota di sekitarnya.
Terkait hal ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) pun dorong keterbukaan informasi terkait industri, pabrik hingga PLTU batu bara.
Saat polusi udara di Jakarta terjadi, WALHI menorong keterbukaan informasi terkait industri, pabrik hingga PLTU batubara.
"Mendorong reformasi kebijakan dan keterbukaan informasi publik terkait industri pabrik dan PLTU batu bara yang menyumbang polusi udara," ungkapnya saat diwawancarai Tribunnews, Sabtu (19/8/2023).
Baca juga: Saran Aktivis WALHI untuk Atasi Polusi Udara, Maksimalkan Transportasi Umum
Menurut aktivitas WALHI DKI Jakarta, Muhammad Aminullah, selama ini belum ada keterbukaan informasi terkait sumber polusi.
"Jadi memang gak terbuka, bahkan ketika ada yang meminta informasi perusahaan mana menjadi pencemar dan mencemari apa saja," katanya lagi.
Padahal menurut Aminullah, di Jakarta dan daerah di sekitarnya ada perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran.
Tapi karena tidak adanya informasi, tidak ada yang tahu siapa saja, bagaimana dan berapa polusi yang dihasilkan.
"Sehingga jelas, sulit menjawab sumber tidak bergerak ini apa saja, berapa kontribusinya," tutur Amin.
Menurutnya, ada beberapa hal positif jika ada keterbukaan informasi terkait industri, pabrik hingga PLTU batu bara.
"Pertama kita bisa tahu perusahaan apa saja yang tidak taat. Atau pencemaran sudah melampaui ambang batas," kata Aminullah.
Sehingga, tindakan pemerintah bisa lebih terarah.
Aminullah menegaskan jika masalah polusi udara bisa selesai kalau sudah jelas dari mana sumbernya.
"Tapi kan sekarang kita tidak tahu. Dan di pemerintah pun beda-beda, bilangnya begini. DPRD bilang begitu, kemenkes bilang begini, KLHK bilang begitu," urai Amin.
Kedua, ketika sudah ada transparansi data maka bisa menjadi dasar pembentukan regulasi yang lebih tepat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.