Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi II DPR Rapat Kerja Bareng Pemerintah Soal Pembentukan Panja Revisi UU IKN

Komisi II DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat kerja untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi II DPR Rapat Kerja Bareng Pemerintah Soal Pembentukan Panja Revisi UU IKN
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Komisi II DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat kerja untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN), Senin (21/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat kerja untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) pada Senin (21/8/2023) hari ini.

Adapun rapat kerja tersebut dengan agenda Pembicaraan Pendahuluan Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Rapat kali ini dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR-BPN Hadi Tjahjanto, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, dan Wamenkeu Suahasil Nazara.

Saat membuka rapat, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa ada sejunlab agenda yang bakal dibahas dalam rapat tersebut.

Namun, rapat tersebut tidak perlu digelar terlalu lama karena masih tahapan pembahasan awal.

Baca juga: Tahun Depan, Pemerintah Anggarkan Rp 40,6 Triliun untuk Pembangunan IKN

“Rapat kerja untuk membahas rancangan UU hari ini rapatnya tidak perlu terlalu lama. Karena yang pertama adalah, pengantar ketua rapat, ini sedang berlangsung," kata Doli membuka rapat di ruang rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (21/8/2023).

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menjelaskan bahwa rapat ini nantinya juga bakal meminta pendapat pemerintah hingga diakhiri dengan pembentukan Panja Revisi UU IKN.

Baca juga: Kepala Otorita akan Pimpin Upacara HUT Ke-78 RI di IKN

"Kemudian meminta kepada pemerintah untuk melakukan penjelasan pemerintah atas RUU ini. Kemudin nanti ada penyerahan draf RUU. Kemudian nanti kita sepakati untuk pembentukan Panja,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas