Maling Sapi Kabur ke Lombok Naik Pesawat Setelah Aksinya di Bangkalan Ketahuan Polisi
Kasus pencurian hewan ternak sapi di Bangkalan kini jadi perhatian serius polisi dan sudah dua kasus pencurian ternak sapi yang berhasil diungkap.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN – Aksi maling sapi yang dilakukan MA (22), warga Desa Pakong, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, bersama komplotannya tergolong nekat.
Dia memutuskan kabur dengan terbang ke Lombok naik pesawat dari Surabaya untuk menghindar dari kejaran polisi. Pelariannya ke Lombok tetap tercium oleh polisi dan kemudian berhasil mengendus tempat persembunyiannya.
MA dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur, pada 16 Agustus 2023 sekitar pukul 05.00 WITA.
Untuk membekuk MA, anggota Polres Bangkalan dibantu Polres Lombok Timur Polda NTB terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
“Tersangka MA kabur dari Bangkalan ke Bali dengan cara menumpang truk, selanjutnya ke Lombok Timur menggunakan pesawat. Kami menangkapnya saat bersembunyi di rumah bibinya, sempat berupaya kabur ketika dikeler,” ungkap Kanitreskrim Polsek Galis, Bripka Poundra Kinan A kepada Tribun Madura, Minggu (20/8/2023).
Sementara Kapolsek Galis, Iptu Achmad Afandi menjelaskan,peristiwa pencurian dua sapi dengan korban petani itu terjadi di dua lokasi dan di waktu berbeda yakni pada Senin (9/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dan Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban pertama dan kedua yakni sesama warga Desa Kranggan Timur, Kecamatan Galis, yakni petani berinisial SF (43) dan MST (41).
“Selain menangkap tersangka MA di Lombok Timur, kami juga menyita dua ekor sapi, sebuah gembok rusak, dan dua utas tali tampar. Kami harus terbang ke Lombok untuk membekuk MA. Tersangka juga mengaku telah dua kali melakukan pencurian sepeda motor,” jelas Affandi.
Sebelum menangkap tersangka MA di Lombok, Unitreskrim Polsek Galis terlebih dahulu menangkap rekan MA berinisial FS.
Baca juga: Pencuri Sapi yang Meresahkan Warga Deli Serdang Tewas Dipukuli Massa
Ia mengaku telah melakukan pencurian sapi di rumah kedua korban bersama MA.
“Saat ini kami tengah melakukan pengejaran terhadap komplotan keduanya, mulai dari MS, HL, HR, S dan FR. Dua ekor sapi milik petani itu kami temukan di semak-semak di Desa Pakong, Kecamatan Modung,” beber Affandi.
Kasus pencurian hewan ternak sapi di Bangkalan kini jadi perhatian serius polisi. Hingga pertengahan tahun ini, sudah dua kasus pencurian ternak sapi yang berhasil diungkap Unitreskrim Polsek Galis.
Sebelumnya, anggota Unit Reskrim Polsek Galis bersama Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus serupa dengan TKP Desa Kranggan Timur, Kecamatan Galis pada 3 Mei 2023.
Baca juga: Polisi Lepaskan Tembakan Saat Tangkap Komplotan Maling Sapi di Jember
Usia kedua pelaku juga tidak jauh dari maling sapi naik pesawat berinisial MA. Keduanya adalah FS (19), warga Desa Pakong, Kecamatan Modung dan AR (20), warga Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah.
“Kepada para pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Hewan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” pungkas Affandi. (edo/ahmad faisol)
Laporan reporter Ahmad Faisol | Sumber: Tribun Madura