Solusi bila Upload Berkas Ditolak Saat Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2
Apa yang dilakukan jika pada saat upload berkas ditolak saat pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2?
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
IG @ppgkemendikbud
Apa yang dilakukan jika pada saat upload berkas ditolak saat pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2?
Apabila tidak ditemukan maka (Pilih Provinsi) sesuai dengan data.
Apakah masih bisa mengisi/mengedit poin kelengkapan biodata diri saat proses pendaftaran?
Apabila sudah mendapatkan status belum terbayar atau menunggu pembayaran, tidak dapat mengedit biodata.
Apabila mengedit, silahkan tidak melakukan pembayaran dan tunggu expired pembayaran setelah itu dapat melakukan edit biodata kembali, apabila sudah melakukan edit, silahkan mengajukan pembayaran kembali (dengan masa expired kode bayar 1 x 24 jam).
(Tribunnews.com, Widya)
Berita Rekomendasi