AMMTC Ke-17 Ditutup, Kapolri Pastikan Negara ASEAN Sepakat Kejahatan Transnasional Ancaman Serius
Pertemuan ASEAN Ministerial Meeting Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi ditutup, Selasa (22/8/2023)
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
Ramadhan menyebut dalam pertemuannya, negara-negara tersebut akan membahas soal kejahatan transnasional atau lintas negara di negara masing-masing anggota.
"AMMTC diadakan setiap tahun atas dasar kesepakatan bersama untuk membahas isu-isu kejahatan transnasional yang mendesak dan atau berkembang yang memerlukan tindakan yang cepat," ucapnya.
Baca juga: Di AMMTC, Densus 88 Akan Dorong Penguatan Pencegahan dan Ekspor Ideologi Terorisme di Negara ASEAN
Adapun 10 negara Asean yang mengikuti AAMTC itu antara lain Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Sedangkan tiga negara mitra dialog yakni Cina, Jepang, Korea Selatan dan Timor Leste.
Menurut Ramadhan, isu kejahatan transnasional yang dibahas, diantara adalah, terorisme, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan cyber, penyelundupan senjata, perdagangan gelap hewan dilindungi hingga pertambangan.
"Perdagangan obat-obatan atau narkotika, tindak pidana pencucian uang, delapan kejahatan ekonomi internasional, pembajakan di laut dan imigran gelap," tukas Ramadhan.
Dalam hal ini, AMMTC nanti akan menghasilkan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara.
Adapun enam negara yang meneken MoU dengan Polri di antaranya Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia.
Selain itu, AMMTC ini juga akan melahirkan empat deklarasi dalam rangka kerja sama penanganan kejahatan transnasional.
Keempatnya yakni deklarasi Labuan Bajo, penanganan paham radikalisme dan ekstrimisme, perlindungan saksi dan korban, penanganan soal penyelundupan senjata.