Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MTI: Terkait ODOL, Kurangi Beban Jalur Darat, Tol Laut dan Kereta Api Perlu Dioptimalkan

Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan MTI Djoko Setijowarno menyarankan perlunya dilakukan pengembangan jalur logistik. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in MTI: Terkait ODOL, Kurangi Beban Jalur Darat, Tol Laut dan Kereta Api Perlu Dioptimalkan
tribunjateng/dok
ILUSTRASI kereta api barang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyarankan perlunya dilakukan pengembangan jalur logistik. 

Hal tersebut dilakukan agar jalur logistik nasional tidak hanya bertumpu pada akses darat saja.

"Pindahkan angkutan barang ke jalur lain seperti kereta," kata Djoko Setijowarno dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Hal tersebut juga disampaikan berkenaan dengan polemik truk Over Dimension dan Overloaded (ODOL). 

Menurutnya, perpindahan jalur angkutan logistik juga akan mengurangi beban pemerintah setiap tahun dalam hal perbaikan jalan.

Ia mengatakan, penghematan anggaran dari perbaikan jalan nantinya dapat dialokasikan untuk meningkatkan kelas jalan di Indonesia. 

Berita Rekomendasi

Dia melanjutkan, karena selama ini pemerintah sulit mengadakan proyek peningkatan kelas jalan karena uang mereka habis untuk menambal kerusakan jalan.

"Makanya harus dikurangi saja biar bisa mengurangi juga beban jalan raya. Suruh naik kapal saja ke Jakarta," katanya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 menyebutkan bahwa total share moda angkutan barang melalui angkutan jalan sebesar 87,57 persen. 

Selanjutnya, diikuti angkutan laut yakni 12,16 persen serta angkutan perkeretaapian sebesar 0,26 persen.

Djoko mengatakan, sayangnya harga angkutan kereta api saat ini masih terbilang mahal dan tidak ringkas. 

Itu sebabnya, sambung dia, alternatif jalur logistik ini enggan untuk dipakai oleh para pengusaha.

Angkutan barang menggunakan jalur rel masih dianggap mahal karena selain double handling juga masih dikenakan PPN 10 persen dan TAC (track access charge). 

Djoko mengatakan, biaya angkut dengan moda KA akan murah jika pemerintah memberikan BBM subsidi untuk KA barang, IMO (Infrastructure Maintenance and Operation) dari APBN diberikan 100 persen dan TAC dihilangkan.

Dia menyarankan agar pemerintah juga memberikan insentif guna mendorong pengusaha agar mau menggunakan jalur kereta api. 

Pengamat transportasi ini berpendapat bahwa subsidi yang diberikan itu hitung-hitungannya masih lebih murah dibanding menyediakan anggaran untuk perbaikan jalan.

"Dengan subsidi ini harapannya, pengusaha pemilik barang yang mengantarkan barangnya dapat mengalihkan ke moda KA," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah menyiapkan roadmap untuk menangani permasalahan ODOL. 

Djoko meminta agar pemerintah juga memasukan perluasan jalur logistik ke dalam susunan peta jalan tersebut. 

Perluasan ini harus dilakukan, agar persoalan logistik kedepannya, tidak bergantung kepada satu moda saja. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kalau kolaborasi antar pemangku kepentingan diperlukan untuk mengatasi polemik ODOL. Persoalan ODOL, bukan hanya perkerjaan rumah Kementerian Perhubungan saja.

Baca juga: Pembahasan Roadmap ODOL Diminta Juga Memperhatikan Persoalan Jembatan Timbang

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi salah satu hal penting dalam mewujudkan angkutan barang yang lebih efisien. 

Terkait hal tersebut, Djoko mengatakan bahwa polemik truk ODOL memang harus diselesaikan lintas sektoral. Dia menghitung ada 10 lembaga yang harus duduk bersama mengatasi polemik dimaksud.

Dia melanjutkan, belum lagi perkara pungli terhadap sopir truk logistik yang diduga melibatkan oknum aparat. Sebabnya, dia menilai kalau presiden juga harus ikut turun tangan.

"Yang beresin presiden lewat inpres (instruksi presiden)," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas