BPP HIPMI Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas Terkait Polusi Udara di Jakarta
Menurut Mantan Ketua Umum BPD HIPMI Sulawesi Utara ini, problem polusi udara bukan hal sepele.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat diminta mengambil langkah tegas terhadap pabrik dan pembangkit yang menghasilkan polusi.
Hal ini disampaikan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
"Hipmi meminta pemerintah benar-benar menindak tegas pabrik maupun pembangkit listrik penghasil udara kotor," kata Ketua Bidang ESDM dan LHK BPP HIPMI, Elia Nelson C. Kumaat, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Menurut Mantan Ketua Umum BPD HIPMI Sulawesi Utara ini, problem polusi udara bukan hal sepele.
Polusi udara berpotensi membuat warga terserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
"Apalagi jika dibiarkan berlarut-larut, bisa penuh itu rumah sakit," ucap Elia.
Pemerintah, lanjut Elia, memang telah mengambil langkah. Diantaranya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara besutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
"Hanya saja perlu tindakan segera dan penegakan hukum yang tepat terhadap para pelanggar," ucap Elia.
Sanksi tersebut, dijelaskannya, semestinya mengarah ke pelaku kegiatan industri. Termasuk peleburan batu bara, pembangkit listrik, maupun industri semen yang dimiliki independen.
"Dan kegiatan membakar yang dilakukan secara terbuka atau open burning," ujar Elia.
Lebih lanjut, BPP HIPMI meminta pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera melaksanakan Peraturan Menteri KLHK No. 13 Tahun 2021 mengenai pemasangan alat monitoring emisi.
"Supaya tidak ada yang main-main lagi dengan aturan lingkungan ini, juga supaya jelas siapa yang emisi dan polusinya masih tinggi, memudahkan pemerintah juga untuk menindak dan memberikan sanksi yang tegas," ucap Wasekjen Bidang 3 BPP HIPMI Vico Septiandy Taufik.