Desak RUU PPRT Disahkan, Pekerja Rumah Tangga Aksi Pasang Jemuran di DPR
Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi pasang jemuran dan mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023)
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi pasang jemuran dan mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Aksi itu menuntut DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini mengatakan RUU PPRT sudah mandek sekira 19 tahun di DPR.
"Ini bagian dari rangkaian aksi mogok makan dan puasa untuk mendesak agar RUU PPRT segera dibahas dan disahkan mengingat sudah 19 tahun RUU PPRT ini di DPR," kata Lita di depan Gedung DPR.
Padahal, Lita menuturkan dalam waktu 19 tahun itu PRT yang mengalami kekerasan cukup banyak.
Bahkan, Jala PRT menerima menerima pengaduan PRT yang mendapatkan perlakuan kekerasan sebanyak 600.
"Mereka mengalami kekerasan secara psikis, mereka yang disekap, ditahan kemudian secara fisik dipukulin, ada kekerasan seksual, ada kekerasan secara ekonomi, kemudian ada juga paling besar korban trafficking," ucap Lita.
Baca juga: Tak Kunjung Sahkan RUU PPRT, Kelompok PRT Akan Adakan Pameran Foto di Depan Gedung DPR
Lita menyayangkan sikap DPR yang tak kunjung membahas RUU PPRT. Sebab, pemerintah telah sudah mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR dan daftar inventarisasi masalah (DIM).
"Artinya ini sudah waktunya DPR segera membahas" ungkapnya.