Komisi IV DPR Akan Bentuk Panja Atasi Polusi Udara
Komisi IV DPR RI akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengatasi masalah polusi udara di wilayah DKI Jakarta.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR RI akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengatasi masalah polusi udara di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Ketua Komisi IV Sudin mengatakan pihaknya akan mengumumkan Panja polusi udara dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sudin menyebut rapat dengan KLHK rencananya akan digelar pada pekan depan.
“Nanti panja itu kami umumkan waktu rapat kerja dengan LHK,” kata Sudin di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Dia menjelaskan Panja tersebut akan langsung bekerja setelah rapat dengan KLHK.
Baca juga: Megawati Ngaku Batuk-batuk Sampai Kena Alergi Debu Gara-gara Polusi di Jakarta
Namun, Sudin menuturkan Komisi IV DPR akan membuat kesepakatan dengan pemerintah terkait pembentukan Panja.
“Langsung kita, kan kita harus ada kesepakatan dengan pemerintah bahwa kami ingin membuat Panja,” imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.