Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PPP Minta BP2MI Tindak Lanjuti Kasus Penyekapan WNI di Negeri Jiran 

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Effendi meminta agar BP2MI, untuk secara serius melakukan fungsi perlindungan terhadap WNI

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Legislator PPP Minta BP2MI Tindak Lanjuti Kasus Penyekapan WNI di Negeri Jiran 
istimewa
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Effendi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Effendi meminta agar Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk secara serius melakukan fungsi perlindungan terhadap WNI yang menjadi pekerja migran.

Hal itu disampaikannya menanggapi peristiwa penyekapan yang dialami PMI bernama Lusi. 

Perempuan berusia 24 tahun asal Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya itu harus jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia. Ia disekap selama 10 bulan di negeri Jiran tersebut.

"Ini tentunya harus menjadi bahan evaluasi. Saya turut prihatin atas kejadian yang menimpa Lusi di Tasikmalaya. Intinya harus melalui prosedur yang legal dan melaporkan diri kepada kades dan disnaker setempat pada saat akan bekerja di Luar Negeri,” kata Nurhayati dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).

Legislator PPP itu juga meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan upah tinggi apalagi jika lokasi pekerjaan tersebut berada di luar negeri. 

Menurutnya, para pencari kerja harus cermat dalam mencari lowongan pekerjaan.

Berita Rekomendasi

"Di sisi lain, saya juga meminta agar BP2MI terus menyosialisasikan apa saja yang harus dilakukan sebelum keberangkatan pekerja dan menertibkan para calon pencari tenaga kerja illegal untuk ke luar negeri," ujarnya.

Sebelumnya, Nasib malang menimpa Lusi. Perempuan berusia 24 tahun asal Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya itu harus jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia. Ia disekap selama 10 bulan di negeri Jiran tersebut.

Pada Senin, 21 Agustus 2023 kemarin, Lusi akhirnya bisa bernapas lega dan pulang ke Indonesia berkat adanya bantuan dari Polres Tasikmalaya yang bekerjasama dengan Mabes Polri dan KBRI di Malaysia.

Baca Selanjutnya: Kemenkes diminta tingkatkan fasilitas sarana prasarana dan sdm di rsud dr soekardjo tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Haryanto, menyebut bahwa awalnya pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban. Dimana berdasarkan laporan itu pihak keluarga melaporkan salah satu anggota keluarganya terombang-ambing di negara tetangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas