Komnas HAM Banyak Terima Aduan Korban TPPO pada Semester I 2023, Terbanyak dari Arab Saudi
Dari Arab Saudi tercatat ada 13 aduan, Myanmar 8 aduan, Kamboja 3 aduan, Malaysia 7 aduan, dan Irak 3 aduan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI mencatat sebanyak 1.415 aduan yang masuk terkait dugaan pelanggaran HAM pada semester pertama atau Januari sampai Juni 2023.
Pada periode tersebut Komnas HAM juga menerima aduan terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di luar negeri.
Dari Arab Saudi tercatat ada 13 aduan, Myanmar 8 aduan, Kamboja 3 aduan, Malaysia 7 aduan, dan Irak 3 aduan.
Baca juga: Dugaan Kasus TPPO di Cianjur, Rini Disekap Majikan di Arab Saudi, Polisi Lakukan Penyelidikan
Komisioner Komnas HAM RI Hari Kurniawan mengatakan aduan dari Myanmar dan Kamboja terkait dengan dugaan TPPO.
"Aduan luar negeri akan diapakan? Kalau itu terkait pekerja migran, kemudian terkait TPPO, ini kami juga punya tim TPPO. Dan kami koordinasi dengan Satgas TPPO yang dibentuk pemerintah," kata Hari saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (24/8/2023).
"Bahkan termasuk bagaimana kemudian melepaskan korban-korban TPPO yang ada di Myanmar, di Kamboja," sambung dia.
Baca juga: Komnas HAM Catat 1.415 Aduan di Semester I 2023, Jakarta Wilayah dengan Dugaan Pelanggaran Terbanyak
Ia mencontohkan dirinya dan Komisioner Komnas HAM RI Anis Hidayah kerap menerima telpon dari korban.
Mereka, kata Hari, kemudian membimbing mereka untuk keluar dari Kamboja dan Myanmar.
"Karena mereka bisanya jam 1 malam menelpon kami agar mereka lolos kemudian agar mereka bisa kita arahkan ke shelter terdekat yang disediakan oleh IOM sebagai langkah keamanan. Lalu besoknya kita koordinasi dengan KBRI agar memulangkan mereka," kata dia.
Sekadar informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk satuan tugas (satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
Kapolri juga memerintahkan seluruh Polda untuk membentuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) TPPO yang nantinya akan dipimpin oleh Wakapolda masing-masing.