Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Megawati Usul KPK Dibubarkan, Anas Urbaningrum: Itu Canda Beliau

Anas Urbaningrum merespons usulan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Megawati Usul KPK Dibubarkan, Anas Urbaningrum: Itu Canda Beliau
Tribunnews.com/Fersinanus Waku
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum saat bertemu warga di RT. 5/RW. 9, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum merespons usulan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan.

Anas menganggap pernyataan Megawati yang mengusulkan KPK dibubarkan hanyalah candaan.

"Ah yang benar. Saya menduga itu bercanda beliau (Mega)," kata Anas seusai bertemu warga di RT. 5/RW. 9, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Dia tak meyakini usulan Megawati membubarkan KPK merupakan sebuah pernyataan serius.

"Saya belum percaya itu, biar saya pelajari dulu, saya menduga bercanda," ujar mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Menurut Anas, yang paling penting adalah bagaimana mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

BERITA TERKAIT

"Apakah aparat penegak hukum kita itu menunaikan tugasnya dengan baik?" ungkapnya.

Selain itu, dia mengingatkan pentingnya hukum ditegakkan secara adil, tidak ada kriminalisasi.

"Jangan ada orang yang bersalah dipaksa untuk salah, jangan ada orang yang salah malah dihindari untuk bersalah. Nah itu yang harus jadi catatan," ucap Anas.

Anas menjelaskan demokrasi di tanah air akan sehat bila hukum ditegakkan secara adil.

Baca juga: Temui Warga di Pasar Minggu, Anas Urbaningrum Bagikan Sembako

"Jadi hukum jangan jadi peralatan politik itu, jangan hukum jadi perkakas politik, itu tidak boleh," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas