Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antiklimaks Budiman Sudjatmiko di PDIP: Kampanye sejak Kelas 6 SD, Dipecat Buntut Dukung Prabowo

Nasib Budiman Sudjatmiko di PDIP telah mencapai antiklimaksnya. Mengaku telah berkampanye dengan PDIP sejak kelas 6 SD, kini ia justru dipecat.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Antiklimaks Budiman Sudjatmiko di PDIP: Kampanye sejak Kelas 6 SD, Dipecat Buntut Dukung Prabowo
Istimewa
Prabowo Subianto dan Budiman Sudjatmiko saat Deklarasi Prabowo-Budiman Bersatu (Prabu) di Marnia Convention Center, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/8/2023). Nasib Budiman Sudjatmiko di PDIP telah mencapai antiklimaksnya. Mengaku telah berkampanye dengan PDIP sejak kelas 6 SD, kini ia justru dipecat karena mendukung Prabowo di Pilpres 2024. 

"Dan saya akan memulai episode berikutnya. Bagian dari perjalanan saya sebagai manusia politik sejak saya remaja," kata Budiman.

7 Poin Pertimbangan PDIP Pecat Budiman

Di sisi lain, surat pemecatan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Dalam surat tersebut ada tujuh poin pertimbangan yang tertera yaitu:

1. Bahwa dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaan, dan menegakkan citra partai, setiap anggota partai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya wajib berpedoman pada kode etik dan disiplin anggota partai yang telah ditetapkan oleh partai.

2. Bahwa sesungguhnya organisasi partai akan efektif apabila di dalamnya terdapat kader-kader partai yang militant dan patuh terhadap peraturan organisasi partai.

3. Bahwa setiap kader partai wajib menjaga arah perjuangan partai agar sejalan dengan ideologi partai, sikap politik, AD/ART, serta Program Partai demi terjaminnya pencapaian tujuan, fungsi, dan tugas partai.

Berita Rekomendasi

4. Bahwa apabila ternyata anggota atau kader partai terbukti melanggar kode etik dan disiplin partai, maka DPP partai dapat memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan partai.

5. Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan, dan perbuatan Sdr. Budiman Sujatmiko, M.A. M. Phill. selaku kader PDI Perjuangan yang tidak mengindahkan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan untuk mendukung dan memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 2024 dengan mendukung calon Presiden dari partai politik lain merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

6. Bahwa Komite Etik dan Disiplin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai terhadap Sdr. Budiman Sujatmiko.

7. Bahwa oleh karenanya, DPP partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan Pemecatan terhadap Sdr. Budiman Sujatmiko, M.A. M. Phill. dari keanggotaan PDI Perjuangan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Artikel lain terkait Budiman Sudjatmiko Dipecat PDIP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas