Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Panggil Pramugari Usut TPPU Lukas Enembe

(KPK) memanggil tiga saksi untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe pada hari ini, Jumat

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Panggil Pramugari Usut TPPU Lukas Enembe
Warta Kota/Yulianto
KPK Panggil Pramugari Usut TPPU Lukas Enembe 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe pada hari ini, Jumat (25/8/2023).

Tiga saksi yang dipanggil antara lain, Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom, Corporate & Legal Manager PT RDG; Agus Gunawan, wiraswasta; dan Selvi Purnama Sari, Pramugari PT RDG.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi: Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom, Agus Gunawan, dan Selvi Purnama Sari," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat.

Sejauh ini belum diketahui keterkaitan Torang, Agus, dan Selvi dengan perkara pencucian uang Lukas Enembe ini.

Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiga saksi tersebut.

Belakangan, KPK sedang menyelisik dugaan pembelian pesawat jet pribadi oleh Lukas Enembe. PT RDG diketahui merupakan perusahaan penyedia pesawat jet pribadi.

Hal itu didalami tim penyidik saat memeriksa saksi Abdul Gopur, Selasa (22/8/2023).

Berita Rekomendasi

"Abdul Gopur (Karyawan Swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet pribadi oleh Tersangka LE (Lukas Enembe)," ujar Ali Fikri, Rabu (23/8/2023).

Adapun Lukas Enembe merupakan terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi. 

Dia diduga menerima suap sebesar Rp45 miliar. Sedangkan untuk gratifikasinya, Lukas disinyalir menerima Rp1 miliar.

Dalam perjalanannya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka pencucian uang.

Baca juga: KPK Selisik Pembelian Pesawat Jet Gubernur Papua Lukas Enembe

Sejumlah aset Lukas telah disita KPK. Termasuk uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan total puluhan miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas