Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Gerindra Terkait Dipecatnya Budiman Sudjatmiko oleh PDIP

Diketahui surat pemecatan Budiman telah ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto tertanggal 24 Agustus 2023.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Reaksi Gerindra Terkait Dipecatnya Budiman Sudjatmiko oleh PDIP
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman. Ia mengatakan menghormati mekanisme yang ada di PDI Perjuangan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons soal Budiman Sudjatmiko yang kini tak lagi jadi kader PDI Perjuangan (PDIP).

Diketahui surat pemecatan Budiman telah ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tertanggal 24 Agustus 2023.

"Kami tidak dalam posisi untuk mencampuri urusan internal terkait pemecatan," kata Habiburokhman kepada Tribunnews.com Jumat (25/8/2023).

Kemudian dikatakan Habiburokhman justru pihaknya menghormati mekanisme yang ada di PDI Perjuangan.

"Sebaliknya justru kami menghormati mekanisme organisasi di PDI perjuangan. Baik PDI Perjuangan maupun saudara Budiman adalah sahabat kami," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya Budiman Sudjatmiko membenarkan dirinya telah menerima surat pemecatan dari DPP PDIP sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih itu.

BERITA REKOMENDASI

"Betul, betul, betul (sudah dipecat). Sudah terima tadi jam 8 malam," kata Budiman saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).

Budiman mengatakan dirinya tak bermasalah terhadap surat pemecatan tersebut.

"Ya itu enggak masalah, saya terima saja enggak apa-apa, no comment," ungkapnya.

Surat pemecatan Budiman ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tertanggal 24 Agustus 2023.

"Memutuskan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian bunyi surat keputusan itu.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas