Jadwal Seleksi CPNS 2023 Resmi dari BKN, Pendaftaran Dibuka 17 September sampai 6 Oktober 2023
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merilis jadwal seleksi CPNS 2023, pendaftaran dibuka pada 17 September 2023 sampai 6 Oktober 2023.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merilis jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Jadwal seleksi CPNS 2023 disampaikan melalui Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Berdasarkan rilisan jadwal seleksi CPNS 2023 dari BKN, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka pada 17 September 2023 sampai 6 Oktober 2023
Mengutip laman BKN, pengumuman seleksi CPNS 2023 akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 - 30 September 2023.
BKN mengimbau agar pelamar CPNS 2023 dapat mencermati seluruh ketentuan pendaftaran yang diumumkan mulai 16 September 2023 tersebut.
Pelamar dapat mengikuti rangkaian seleksi CPNS dan PPPK 2023 melalui portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Besaran Gaji PNS dan PPPK Berdasarkan Golongan dan Lamanya Masa Kerja
Cek lebih lengkapnya jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 mengutip dari Surat Edaran BKN yan g dirilis melalui website resminya.
Jadwal Seleksi CPNS 2023 Resmi dari BKN
- Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober 2023 s.d 3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4 s.d. 13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 s.d. 14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 s.d. 17 November 2023
- Masa Sanggah: 18 s.d. 20 November 2023
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
- Pegumuman Pasca Sanggah: 28 November 2023 s.d 17 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 s.d. 30 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023
- Penarikan data final 4 s.d. 5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 s.d. 10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS 11 s.d. 17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB 18 s.d. 30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
- Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024
- Jawab Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 s.d. 15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024
Baca juga: Syarat dan Jadwal Seleksi CPNS 2023, Tersedia Formasi 28.903 Orang
Jadwal Seleksi PPPK 2023 Resmi dari BKN
- Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober 2023 s.d. 3 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 29 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November 2023 s.d. 1 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November 2023 s.d. 4 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 1 s.d. 10 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari s.d. 8 Februari 2024
Untuk mengetahui surat edaran tentang jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dalam surat edaran BKN, dapat klik di sini.
Adapun syarat dan cara daftar CPNS 2023 di SSCASN, sebagai berikut.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023, Ini Syarat dan Berkas yang Disiapkan
Syarat Daftar CPNS 2023
Berikut persyaratan seleksi CPNS yang mengutip dari Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
4. Fotokopi KTP, KK, Pasfoto;
5. Melampirkan CV;
6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
8. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
9. Pelamar tidak pernah menjadi terpidana penjara;
10. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian;
11. Bukan anggota maupun pengurus partai politik;
12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain yang sesuai dengan kebutuhan;
Baca juga: Rincian Formasi Jabatan CPNS Kejaksaan 2023 dan Kualifikasi Pendidikannya
Cara Daftar CPNS 2023
Dalam proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, peserta wajib memiliki akun di portal SSCASN untuk login.
Simak cara membuat akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023:
1. Akses laman daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau klik di sini
2. Masukan data diri pada kolom yang tersedia, yakni:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap sesuai KTP
- Tempat Lahir sesuai KTP
- Tanggal Lahir sesuai KTP
- Nomor handphone yang aktif
- Email pribadi yang aktif
3. Masukan kode Captcha yang muncul di laman tersebut
4. Kemudian, klik "Lanjutkan"
5. Isi seluruh data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan"
6. Jika data yang dimasukan sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
7. Klik konfirmasi pendaftaran akun akan muncul, klik "Iya".
Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN BKN untuk Daftar CPNS 2023 yang Dibuka September
Tampilan akan menunjukan pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
Jika semua tahapan telah dilakukan, maka pelamar ASN dapat masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/Sri Juliati/Pondra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.