Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Danpaspampres Tegaskan Oknum Anggotanya yang Diduga Aniaya Pemuda Hingga Tewas Sudah Ditahan

Imam Masykur (25), diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas oleh seorang oknum anggota Paspampres. Begini tanggapan Mayor Jenderal TNI Rafael.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Danpaspampres Tegaskan Oknum Anggotanya yang Diduga Aniaya Pemuda Hingga Tewas Sudah Ditahan
HO/Tribun Medan
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Brigjen Rafael Granada Baay. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pemuda warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Imam Masykur (25), diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas oleh seorang oknum anggota Paspampres.

Dikutip dari Serambinews, korban didatangi pelaku di rumahnya lalu kemudian dibawa sebelum kemudian meninggal setelah dianiaya.

Terkait hal tersebut Komadan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Pomdam Jaya.

Jenazah Imam Masykur (25) warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh yang menjadi korban penganiayaan oknum Paspampres.
Jenazah Imam Masykur (25) warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh yang menjadi korban penganiayaan oknum Paspampres. (Istimewa)

"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata dia Minggu, (27/8/2023).

Menurutnya terduga pelaku oknum anggota Paspampres tersebut saat ini sedang diperiksa.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya utk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

Ia menegaskan apabila oknum Anggota Paspampres tersebut terbukti terlibat dalam penganiayaan hingga tewas, maka akan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Menurutnya hanya satu oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ia berharap kasus segera selesai ditangani.

"Kami mohon Doa nya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," pungkasnya.

Dikutip dari Serambinews, belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa penyiksaan hingga tewas tersebut.

Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, beredar di media sosial.

Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah video yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.

Baca juga: Viral Pemuda Asal Aceh Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum Paspampres hingga Meninggal Dunia

Dalam surat keterangan penyerahan mayat yang diterbitkan oleh Pomdam Jaya, pada Kamis (24/8/2023). Oknum Anggota Paspampres tersebut yakni Praka RM yang berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas