Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Soroti Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas: Setuju Dipecat dan Dihukum Mati

Fadli Zon menyoroti aksi oknum Pasukan Pengaman Presiden (Paspamres) Praka RM yang diduga menganiaya warga Aceh Imam Masykur (25) hingga tewas.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fadli Zon Soroti Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas: Setuju Dipecat dan Dihukum Mati
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menyoroti aksi oknum Pasukan Pengaman Presiden (Paspamres) Praka RM yang diduga menganiaya warga Aceh Imam Masykur (25) hingga tewas.

Menurutnya aksi tersebut biadab dan keterlaluan.

Sehingga, pantas jika pelakunya dijatuhi hukuman mati.

"Kebiadaban oknum Paspampres ini diluar nalar dan sudah sangat keterlaluan. Mencoreng nama baik TNI dan Paspampres. Setuju dipecat dan dihukum mati segera," tulis Fadly Zon dalam akun media sosial X dikutip pada Senin (28/8/2023).

Sementara itu, mengutip dari Serambinews.com, Wakil Ketua Komisi I DPR RI asal Aceh, Teuku Riefky Harsya (TRH) mengecam dan mengutuk keras kasus penganiayaan yang terjadi di Jakarta.

Baca juga: Kesedihan Ibu di Aceh yang Anaknya Diduga Dibunuh Oknum Paspampres: Kami Minta Keadilan Presiden

Pihaknya segera bersurat kepada Panglima TNI untuk diusut tuntas dan transparan.

Berita Rekomendasi

Selain, meminta pelaku segera diproses hukum dengan segera.

"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas," ucap Riefky kepada Serambinews.com, Minggu (27/8/2023).

Baca juga: Panglima TNI Kawal Kasus Warga Aceh Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Pastikan Pelaku Dihukum Berat

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," ucapnya.

Ditangani Pomdam Jaya

Kasus dugaan pembunuhan itu kini ditangani Pomdam Jaya.

Keterangan tersebut disampaikan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay Minggu, (27/8/2023).

Terduga pelaku oknum anggota Paspampres itu sedang diperiksa.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," tuturnya.

Menurutnya hanya satu oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Ia berharap kasus segera selesai ditangani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas