Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasnaeni Moein Mengaku Depresinya Kumat dan Digigit Tikus, Minta Hakim Ijinkan Dirinya Berobat Jalan

Hasnaeni Moein di persidangan meminta kepada hakim agar dirinya diizin untuk berobat jalan dikarenakan depresinya kambuh dan digigit tikus.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hasnaeni Moein Mengaku Depresinya Kumat dan Digigit Tikus, Minta Hakim Ijinkan Dirinya Berobat Jalan
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Terdakwa dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana salah satu anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero), Hasnaeni Moein menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana salah satu anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero), Hasnaeni Moein di persidangan meminta kepada hakim agar dirinya diizin untuk berobat jalan.

Adapun permintaan tersebut dikatakan Hasnaeni Moein atau wanita emas dikarenakan depresinya kambuh dan digigit tikus.

"Yang Mulia saya boleh nggak izin berobat depresinya kumat sama digigit tikus kakinya, lagi tidur digigit tikus," kata Hasnaeni dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).

"Emang ngapain digigit tikus," tanya hakim.

Kemudian kuasa hukum Hasnaeni menjelaskan maksudnya untuk berobat jalan.

Baca juga: Tawa Hakim Fahzal Dengar Keterangan Hasnaeni Moein Mengaku Sedang Tidak Sehat, karena Digigit Tikus

"Berobat jalan maksudnya Yang Mulia berobat jalan cuma sehari saja kontrol. Karena kan pulang kemarin kan 6 Juli, pulang dari rumah sakit itu harus kontrol sebulan kita belum pernah kontrol," kata kuasa hukum.

Berita Rekomendasi

"Pakai surat pak, tidak bisa lisan begitu," jawab hakim.

Baca juga: Ketua Umum KPU Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Hasnaeni Moein si Wanita Emas

"Sementara lisan dulu," kata kuasa hukum.

"Berobat dulu, tapi ajukan suratnya, sakit apa, harus ada rekomendasi," tegas hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas