ICW Temukan 24 Mantan Terpidana Jadi Bacaleg DPRD, Golkar dan Gerindra Terbanyak
(ICW) menemukan 24 mantan terpidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 24 mantan terpidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.
Infomasi itu dihimpun berdasarkan data calon sementara (DCS) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI beberapa waktu lalu.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menjelaskan, temuan pihaknya ini berdasarkan basis data ICW dari pengumuman KPU tahun 2019 lalu yang menyebutkan ada 72 mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.
“Setelah dilihat lebih lanjut, berdasarkan temuan ICW setidaknya ditemukan 24 mantan terpidana korupsi dalam daftar calon sementara bakal calon anggota legislatif yang sebelumnya dirilis oleh KPU RI,” kata Kurnia dalam keterangannya, Senin (28/6/2023).
Sejauh ini KPU RI baru merilis data bacaleg eks terpidana yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif DPR RI dan DPD. Sedangkan untuk data bacaleg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota masih belum diungkap.
Oleh sebab itu ICW pun mendesak KPU RI untuk tidak melindungi mantan terpidana dengan cara segera mengumumkan data itu secara terbuka ke masyarakat.
Adapun berikut data 24 mantan terpidana yang maju sebagai bacaleg hasil temuan ICW dari masing-masing partai politik:
Golkar
Heri Baelanu, nomor urut 6, DPRD Kabupaten Pandeglang dapil Pandeglang I
Dede Widarso, nomor urut 4, DPRD Kabupaten Pandeglang dapil Pandeglang 5
Eu K Lenta, nomor Urut 2, DPRD Kabupaten Morowali Utara, dapil Morowali Utara I
Rommy Krishnas, nomor urut 5, DPRD Kota Lubuk Linggau, dapil Lubuk Linggau III
Perindo
Edy Muklison, nomor urut 1, DPRD Kabupaten Blitar, Dapil Blitar IV
Zulfikri, nomor urut 1, DPRD Kota Pagar Alam, dapil Pafar Allam II
Gerindra
Chsristofel Wonatorey, nomor urut 5, DPRD Kabupaten Waropen dapil Waropen I
Husen Kausaha, nomor urut 4, DPRD Provinsi Maluku Utara, dapil Maluku Utara IV
Mirhammuddin, nomor urut 1, DPRD Kabupaten Belitung Timur, dapil Belitung Timur III
Alhajar Syahyan, nomor urut 1, DPRD Kabupaten Tanggamus, dapil Tanggamus
PPP
Ferizal, nomor urut 2, DPRD Kabupaten Belitung Timur, dapil Belitung Timur I
Hasanudin, nomor urut 1, DPRD Kabupaten Banjarnegara, dapil Banjarnegara V
Baca juga: Bacaleg Eks Terpidana Bisa Jadi Sengketa, Bawaslu Masih dalam Tahap Identifikasi
PKB
Yohanes Marinus Kota, nomor urut 9, DPRD Kabupaten Ende, dapil Ende I
Hanura
Welhelmus Tahalele Hanura, nomor urut 2, DPRD Provinsi Maluku Utara, dapil Maluku Utara III
Warsit, nomor urut 1, DPRD Kabupaten Blora, dapil Blora III
Joni Kornelius Tondok, nomor urut 1, DPRD Kabupaten Toraja Utara, dapil Toraja Utara IV
Partai Demokrat
Bonar Zeitsel Ambarita, nomor urut 8, DPRD Kabupaten Simalungun, dapil simalungun IV
Rahmanudin DH, nomor urut 4, DPRD Kabupaten Luwu Utara, dapim Simalungun IV
Polman Sinaga, nomor urut 7, DPRD Kabupaten Simalungun, dapil Simalugun IV
PDIP
Mad Muhizar, nomor urut 2, DPRD Kabupaten Pesisir Barat, dapil Pesisir Barat III
Partai Buruh
Yuridis, nomor urut 1, DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, dapil Indragiri Hulu III
PKS
Nasrullah hamka, nomor urut 10, DPRD Provinsi Jambi, dapil Jambi I
NasDem
Syaifullah, nomor urut 7, DPRD Provinsi Bangka Belitung, dapil Kepulauan Bangka Belitun I.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.