Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Protokol 6M dan 1S Untuk Cegah Dampak Polusi Udara Bagi Kesehatan, Ini Penjelasannya

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol 6M dan 1S untuk mencegah dampak polusi udara bagi kesehatan.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Protokol 6M dan 1S Untuk Cegah Dampak Polusi Udara Bagi Kesehatan, Ini Penjelasannya
Tribunnews.com/ Aisyah Nursyamsi
Media Briefing Kementerian Kesehatan, Penanganan Dampak Polusi Udara Bagi Kesehatan Masyarakat di Jakarta, Senin (28/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Risiko terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) menjadi satu dampak yang timbul akibat polusi udara.

Untuk mencegah dampak dari polusi udara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol 6M dan 1S.

“Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S,” ungkap Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr dr Maxi Rein Rondonuwu DHSM MAR dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Protokol 6M dan 1 S merupakan satu dari empat strategi komite respirologi dan dampak polusi udara bagi kesehatan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara Prof Dr dr Agus Dwi Susanto SpP (K) FISR FAPSR.

Baca juga: Polusi Udara Masih Ada, Bolehkah Menjemur Bayi di Luar Ruangan? Ini Kata Dokter

Empat strategi itu di antaranya;

BERITA REKOMENDASI

Pertama, pemasangan sensor udara di wilayah PM 2,5 tertinggi.

Pemasangan ini diprioritaskan di RS, puskesmas, sekolah pasar (18 kota dan 11 provinsi).

Kedua, pengembangan sistem peringatan dini terintegrasi dengan aplikasi Satu Sehat.

Baca juga: Standar Masker yang Disarankan untuk Cegah Masalah Kesehatan Akibat Polusi Udara 

Ketiga, edukasi dan penyuluhan 6M + 1S, protokol kesehatan saat polusi udara pada publik.

Keempat, kajian terkait dampak polusi udara dan kesehatan.


Lebih lanjut dr Agus menjelaskan apa itu protokol 6M dan 1S:

  1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
  2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/ tempat umum di saat polusi udara tinggi.
  3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan.
  4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok.
  5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi.
  6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
  7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas