Ada Korban Lain dari Penculikan Oknum Paspampres, tapi Dibuang di Tol Cikeas, Kini jadi Saksi
Pomdam Jaya mengungkapkan, ada korban lain yang diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres selain Imam Masykur.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Komandan Pomdam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengungkapkan ada korban lain yang diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik (RM), selain Imam Masykur (25).
Dari hasil penyelidikan, ternyata ada korban selain Imam Masykur yang juga diculik.
Namun, korban lainnya dibuang di sekitar Tol Cikeas lantaran mengalami sesak napas. Pelaku pun panik dan membuang korban di pinggir tol.
Korban tersebut lantas selamat dan kini diperiksa sebagai saksi.
“Yang diculik dua orang, tapi yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas karena dapati korban napas agak susah, karena takut korban dilepas, itu kami periksa jadi saksi,” jelas Irsyad, Selasa (29/8/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Untuk diketahui, ketiga pelaku diketahui berasal dari satu angkatan yang sama dan memiliki latar belakang berasal dari Aceh.
Mereka adalah satu prajurit Paspampres, Praka RM, yang merupakan anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.
Baca juga: Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Pengamat Militer: Harus Diadili di Peradilan Umum
Sementara, dua pelaku lainnya adalah prajurit TNI AD, Praka HS, anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J, anggota Kodam Iskandar Muda.
Kini, ketiga pelaku telah ditahan di Pomdam Jaya.
Selama di Jakarta, ketiga pelaku melancarkan aksi mereka secara terencana.
Terkait motif ketiga pelaku menculik dan menganiaya korban, Irsyad mengaku belum bisa merincinya.
Pasalnya, para pelaku tak terlalu mengenal korban.
Mereka hanya tahu korban berasal dari komunitas orang Aceh dan berprofesi sebagai penjual kosmetik.
Baca juga: Panglima TNI Minta Oknum Paspampres yang Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Berat, Begini Kata Pengamat
Adapun kasus tewasnya Imam sempat viral di media sosial.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan Imam sempat diculik sebelum akhirnya dianiaya oleh anggota Paspampres hingga tewas.
Selain itu, oknum Paspampres itu juga sempat meminta uang sebanyak Rp50 juta ke korban.
Video penyiksaan korban di dalam mobil sambil meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang, beredar di grup WhatsApp masyarakat Aceh.
Dalam video tersebut, terlihat korban dalam kondisi penuh luka.
Korban diketahui juga berulang kali meminta tolong dengan mengatakan agar uang Rp50 juta yang diminta segera dikirim karena sudah dipukuli.
Puspomad Turunkan Tim Supervisi untuk Tangani Kasus
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menerjunkan timnya untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.
“Karena ini sudah menjadi perhatian masyarakat, Puspomad juga menurunkan tim untuk mensupervisi, membantu sekaligus ikut melakukan proses hukum,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari, saat konferensi pers di Pomdam Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023), dilansir dari Kompas.com.
Dalam hal ini, Puspomad nantinya akan berkoordinasi dengan Oditur Militer Tinggi (Odmilti) II Jakarta dan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) terkait proses hukum yang sedang berlangsung.
“Sehingga ini dipastikan bahwa proses hukum yang dilakukan Pomdam Jaya terhadap kasus penganiayaan dan penculikan akan dilakukan dengan benar, transparan, dan akan disampaikan kepada publik nantinya,” kata Kadispenad.
Panglima TNI Minta Oknum Paspampres Aniaya Imam Dihukum Berat
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksma Julius Widjojo, menginstruksikan agar anggota Paspampres tersebut dihukum berat dan dipecat dari TNI.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambungnya.
Kronologi Kejadian
Dikutip dari Serambinews.com, pada 12 Agustus 2023, Imam Masykur didatangi pelaku, lalu dibawa pergi paksa.
Kemudian, keluarga Imam mengaku menerima telepon dari korban.
Melalui sambungan telepon itu, korban mengaku tengah dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.
Pelaku juga mengirimkan video penyiksaan kepada keluarga korban.
Setelah itu, korban tidak bisa lagi dihubungi dan tak kunjung pulang ke rumah.
Karena hal tersebut, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Said mengatakan, korban dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada 12 Agustus 2023.
Kemudian, setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang korban, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Desy Selviany)(Serambinews.com/Sara Masroni) (Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)