Erick Thohir Beberkan Masih Ada Kasus Korupsi Baru di BUMN: Tunggu Tanggal Mainnya
Erick Thohir membocorkan akan ada kasus korupsi besar baru di lingkup BUMN yang kembali ditangani Kejagung dalam waktu dekat.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membocorkan akan ada kasus korupsi besar baru di lingkup BUMN yang kembali ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Erick mengatakan telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung untuk bersih-bersih BUMN dari korupsi.
Ia menyebut Kejagung sudah menangani kasus korupsi besar di BUMN seperti Jiwasraya, PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), dan Garuda Indonesia.
Selain itu, Erick juga membocorkan bahwa masih ada kasus korupsi baru yang lain di BUMN.
"Kita sudah membongkar kasus-kasus besar, seperti Jiwasraya, ASABRI, Garuda, dan masih ada (kasus korupsi) yang lain, tunggu tanggal mainnya," ujar Erick ditemui di Surabaya, Senin (28/8/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Kemudian, mengenai kasus yang pernah ia laporkan soal dana pensiun, Erick mengatakan tengah menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Yang saya pernah dulu laporkan beberapa bulan lalu, mengenai dana pensiun. Cuma kita masih mendalami proses audit BPKP," ikata Erick.
Baca juga: Kejaksaan Agung Geledah Sejumlah Tempat di Surabaya Terkait Kasus Korupsi BUMN Waskita Karya
"Jadi, kalau nanti auditnya selesai, baru dari hasil audit itu kita laporkan," imbuhnya.
Erick mengungkapkan, sebenarnya target darinya Juli kemarin, tetapi dari pihak BPKP meminta waktu dua bulan untuk memastikan audit yang dilakukan bisa memisahkan antara yang benar-benar korupsi dan yang salah manajemen.
"Kemarin sebenarnya, taerget saya Juli, cuma dari pihak BPKP meminta waktu dua bulan ingin memastikan supaya audit ini bisa memisahkan mana yang korupsi, mana yang salah manajemen," jelas Erick.
Bersih-bersih perusahaan negara tersebut, kata Erick, tidak bertujuan untuk memenjarakan seseorang.
Namun, untuk memperbaiki sistem yang dirasa masih kurang ketat.
"Kita ini bukan ingin memenjarakan, tapi bagaimana kita memperbaiki sistem yang ada," pungkasnya.
Erick Klaim akan Terus Membersihkan Kementerian BUMN dari Korupsi