Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

95,31 Persen Penduduk Terlindungi Program JKN, Provinsi Lampung Raih UHC

Sebanyak 8.527.908 jiwa terdaftar sebagai peserta Program JKN, Provinsi Lampung berhasil meraih angka cakupan kesehatan semesta sebesar 95 persen.

Editor: Content Writer
zoom-in 95,31 Persen Penduduk Terlindungi Program JKN, Provinsi Lampung Raih UHC
Istimewa
Sebanyak 8.527.908 jiwa terdaftar sebagai peserta Program JKN, Provinsi Lampung berhasil meraih angka Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta sebesar 95,31 persen. 

TRIBUNNEWS.COM - Provinsi Lampung mendeklarasikan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta di Gedung Balai Keratun Provinsi Lampung, Senin (28/08/2023). Terhitung sampai dengan 1 Agustus 2023, jumlah peserta JKN Provinsi Lampung telah mencapai 8.527.908 jiwa atau 95,31 persen dari total penduduk, sehingga masih ada lebih kurang 419.550 jiwa penduduk yang belum memiliki kepesertaan JKN. 

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95 persen dari seluruh penduduk telah terdaftar sebagai Peserta Program JKN dan memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan baik promotif, prenventif, kuratif dan rehabilitasi bermutu dengan biaya terjangkau.

Dalam sambutannya saat acara launching UHC Provinsi Lampung, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Provinsi Lampung yang telah memiliki perlindungan finansial dan jaminan akses layanan kesehatan sebagai Peserta JKN. Ia juga sampaikan rasa bangga kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas komitmen besarnya dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakatnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Cuci Darah Abdul Melalui Program JKN

"Dukungan dari Pemerintah Daerah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota merupakan komponen kunci dalam menyukseskan Program JKN. Peran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung yaitu memastikan seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Lampung terlindungi Jaminan Kesehatan dengan memastikan penganggaran, pendaftaran, pembayaran iuran dan kepatuhan dukungan program JKN," tutur Ali Ghufron.

Berdasarkan cakupan kepesertaan tersebut, terdapat 11 Kabupatan/Kota yang sudah mencapai UHC yaitu Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Pesisir Barat, serta terdapat empat Kabupaten di Provinsi Lampung yang belum mencapai UHC.

"Artinya masih ada pekerjaan rumah yang harus sama-sama kita upayakan agar seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Lampung dapat terlindungi kesehatannya dan tentu saja kami siap mendukung dalam mewujudkan cita-cita yang mulia tersebut. Semoga dengan tercapainya UHC Provinsi Lampung ini, dapat menjadi penyemangat bagi Pemerintah Daerah yang belum UHC agar segera mencapai minimal 95 persen kepesertaan JKN," ungkap Ali Ghufron.

Baca juga: Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara Online, Bisa Lewat Aplikasi Mobile JKN

BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan seluruh segmen kepesertaan melalui berbagai strategi, diantaranya peningkatan akses kanal pendaftaran berbasis digital baik bagi Badan Usaha, Pemerintah Daerah, maupun masyarakat sektor informal untuk memberikan kemudahan dalam pendaftaran sebagai Peserta JKN. Peran dan dukungan pemerintah daerah dengan mendaftarkan penduduknya menjadi Peserta JKN juga dapat mendorong peningkatan cakupan kepesertaan penduduk Indonesia untuk mencapai UHC.

Berita Rekomendasi

“Partisipasi seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat (badan usaha/badan hukum, filantropi perorangan atau masyarakat umum lainnya) misalnya berkontribusi dalam pendaftaran PBPU Kolektif atau berpartisipasi dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN dengan mendaftarkan penduduk menjadi peserta JKN PBPU Kelas 3 diharapkan akan meningkatkan cakupan kepesertaan. Selain itu tentunya dibutuhkan sinergi lintas Kementerian/Lembaga dan juga sinergi dengan Pemerintah Daerah dan komponen masyarakat agar target RPJMN ini dapat tercapai, sehingga perlindungan jaminan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Indonesia dapat terwujud,” tutur Ali Ghufron.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Presiden telah menginstruksikan kepada 30 Kementerian atau Lembaga termasuk Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Walikota. Guna mengambil langkah-langkah strategis sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam melakukan optimalisasi pelaksanaan Program JKN demi tercapainya jaminan kesehatan semesta atau UHC.

Baca juga: Opa Jac Ajak Masyarakat Sadari Pentingnya Manfaat Program JKN dari BPJS Kesehatan

"Menindaklanjuti Inpres tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung program JKN ini dan memastikan agar seluruh penduduk Provinsi Lampung, memiliki perlindungan dasar akan jaminan lesehatan dengan telah terdaftar sebagai peserta aktif program JKN," ungkapnya.

Namun masih terdapat empat Kabupaten yang belum tercapai UHC yaitu Kabupaten Lampung Barat dengan capaian 92,51 persen, Kabupaten Way Kanan 83,33 persen, Kabupaten Tulang Bawang 82,73 persen dan Kabupaten Tulang Bawang Barat 72,70 persen.

"Untuk empat kabupaten ini harapannya segera mengambil langkah-langkah strategis melakukan percepatan UHC. Sehingga secara keseluruhan dapat mendukung capaian UHC Provinsi Lampung dan bisa segera mencapai minimal 98 persen atau 100 persen di tahun 2024," pungkasnya.

Baca juga: Cara Klaim Kacamata secara Gratis dengan Kartu BPJS Kesehatan


Ia menambahkan, Pemprov Lampung juga telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045/0734/V.02/2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Lampung. Sebelumnya juga telah tersusun Peraturan Gubernur Lampung Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Provinsi Lampung yang juga merupakan wujud dukungan Pemprov Lampung akan keseriusan dalam mendukung program JKN.

"Untuk memastikan mutu layanan JKN, Pemerintah Provinsi Lampung telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah serta pimpinan fasilitas pemerintah dan swasta Lampung untuk memberikan pelayanan peserta JKN dengan mudah, cepat, dan setara tanpa diskriminasi," katanya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas